Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, punya cara unik untuk merayakan momen spesial. Daripada memberi kado biasa, dia mengajak seluruh jajarannya untuk saling menghadiahkan bibit pohon. Gagasan segar ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1060/XII/KEP./2025 yang dikeluarkan 12 Desember lalu.
Menurut sejumlah saksi yang melihat telegram itu, Kamis (18/12), langkah tersebut merupakan bagian dari kampanye besar Green Policing. Intinya, ingin menciptakan Green Habit atau kebiasaan hijau yang dimulai dari internal polisi sendiri, lalu merambat ke masyarakat luas.
"Transformasi budaya Green Policing bagi personel Polda Riau dilakukan dengan membudayakan pemberian kado berupa bibit pohon pada setiap momen yang dirayakan, baik oleh personel, keluarga, maupun masyarakat umum," begitu bunyi petikan telegram tersebut.
Nah, kebijakan ini bukan sekadar ide spontan. Ia punya landasan hukum, merujuk pada UU tentang Polri dan juga UU Perlindungan Lingkungan Hidup. Jadi, pemberian bibit pohon itu diharapkan jadi hal yang biasa di setiap acara entah itu ulang tahun, kenaikan pangkat, atau perayaan lain. Tujuannya jelas: menghijaukan Bumi Lancang Kuning sedikit demi sedikit.
Di sisi lain, Kapolda tak cuma berhenti di situ. Dia juga mendorong kebiasaan hijau lain. Personel diminta mengedukasi keluarga dan masyarakat tentang pentingnya menanam pohon. Lalu, ada imbauan untuk memilah sampah organik dan anorganik dengan benar, mulai dari dapur pribadi sampai kantor.
Artikel Terkait
Filsafat Kembali Menyapa: Jeda di Tengah Deru Zaman yang Tak Pasti
Pelepasan 1.035 Pekerja Migran Jadi Kick Off Program Quick Win Prabowo
KPK Amankan Kajari dan Uang Ratusan Juta dalam OTT di Kalsel
Trump Percepat Misi Bulan, Mars Ditunda demi Ambisi 2028