Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, punya cara unik untuk merayakan momen spesial. Daripada memberi kado biasa, dia mengajak seluruh jajarannya untuk saling menghadiahkan bibit pohon. Gagasan segar ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1060/XII/KEP./2025 yang dikeluarkan 12 Desember lalu.
Menurut sejumlah saksi yang melihat telegram itu, Kamis (18/12), langkah tersebut merupakan bagian dari kampanye besar Green Policing. Intinya, ingin menciptakan Green Habit atau kebiasaan hijau yang dimulai dari internal polisi sendiri, lalu merambat ke masyarakat luas.
"Transformasi budaya Green Policing bagi personel Polda Riau dilakukan dengan membudayakan pemberian kado berupa bibit pohon pada setiap momen yang dirayakan, baik oleh personel, keluarga, maupun masyarakat umum," begitu bunyi petikan telegram tersebut.
Nah, kebijakan ini bukan sekadar ide spontan. Ia punya landasan hukum, merujuk pada UU tentang Polri dan juga UU Perlindungan Lingkungan Hidup. Jadi, pemberian bibit pohon itu diharapkan jadi hal yang biasa di setiap acara entah itu ulang tahun, kenaikan pangkat, atau perayaan lain. Tujuannya jelas: menghijaukan Bumi Lancang Kuning sedikit demi sedikit.
Di sisi lain, Kapolda tak cuma berhenti di situ. Dia juga mendorong kebiasaan hijau lain. Personel diminta mengedukasi keluarga dan masyarakat tentang pentingnya menanam pohon. Lalu, ada imbauan untuk memilah sampah organik dan anorganik dengan benar, mulai dari dapur pribadi sampai kantor.
Artikel Terkait
Teddy Wijaya Tegaskan Gerakan ASRI Bukan Hal Baru, Hanya Digenjot Kembali
KPK Periksa Staf Keuangan Travel, Kasus Kuota Haji Yaqut Menuju Penuntutan
Polisi Turun Tangan Tutup Lubang Jalan di Serang-Tangerang
Mata-Mata Udara Korlantas Buru Pengendara Motor Tanpa Helm SNI