Supian Suri Minta Para Ayah di Depok Ambil Rapor Anak, Ada Surat Edarannya
Pemerintah Kota Depok punya gerakan baru. Melalui surat edaran bernomor 400.3/871/Disdik/2025 yang ditetapkan 15 Desember lalu, Wali Kota Supian Suri mengajak para ayah untuk lebih terlibat. Khususnya dalam hal pendidikan anak.
Isinya cukup jelas. Para ayah di Depok yang punya anak usia sekolah diimbau untuk datang sendiri ke sekolah saat pengambilan rapor akhir semester. Gerakan ini mereka sebut Ayah Teladan Indonesia.
"Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,"
Begitu bunyi imbauan resmi dalam SE itu. Imbauan ini berlaku untuk ayah dengan anak di semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, sampai SMA/SMK sederajat. Intinya, kalau ada rapor yang harus diambil, yang datang diharapkan sang ayah.
Artikel Terkait
Amuk Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba di Madina, Lima Orang Diamankan
Setelah Pemulihan Intensif, Banda Aceh Kembali Terangi
Geram Narkoba, Ibu-Ibu Tabuyung Bakar Rumah Diduga Markas Bandar
Polres Rohil Beri Penghargaan untuk Pengungkapan Sabu Terbesar Riau 2025