Sudah puluhan tahun, warung-warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, jadi rahasia umum. Tapi operasi mereka akhirnya berakhir Rabu lalu. Satpol PP setempat tak main-main, mereka mengerahkan ratusan personel dan alat berat untuk membongkar total 172 bangunan semi permanen yang berdiri liar di bibir sungai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan itu sama sekali tak punya izin. Lebih parah lagi, tempat-tempat itu telah lama disalahgunakan untuk praktik prostitusi.
Operasi besar-besaran ini nggak cuma melibatkan Satpol PP. Ada sekitar 500 personel gabungan dari TNI/Polri, Dishub, hingga pemerintah kecamatan yang turun ke lokasi. Mereka memastikan proses penertiban berjalan aman. Dua unit alat berat pun didatangkan untuk merobohkan bangunan-bangunan yang selama ini dikenal sebagai sarang prostitusi di kawasan Kalimalang.
Menurut Surya, tindakan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, sudah dilakukan serangkaian langkah mulai dari imbauan, peringatan bertingkat, hingga razia. Hasilnya jelas: indikasi praktik prostitusi di sana terbukti kuat.
Artikel Terkait
Menteri P2MI Jadi Bapak bagi Anak-anak Pekerja Migran di Acara Penuh Canda
Bibit Badai 93S Menguat, Jawa-Bali Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
HNW Soroti Substansi Makan Bergizi Gratis: Jangan Cuma Urusan Baju Power Rangers
KPK dan BPK Buru Data Kerugian Negara di Arab Saudi, Telusuri Aliran Dana Kuota Haji