Roy Suryo mempertanyakan dokumen pembanding berupa ijazah yang digunakan Puslabfor untuk menyelidiki keaslian ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo merupakan salah satu penuding ijazah Jokowi palsu.
Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/5/2025), Roy berpendapat analisisnya mengenai ijazah Jokowi tidak salah.
“Nggak, nggak salah,” kata dia, menjawab pertanyaan bahwa analisisnya tentang ijazah tersebut salah.
“Justru Bareskirm kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini, mengikuti saran saya untuk mengikuti tahap-tahapnya.”
Ia berpendapat, pihak Bareskrim Mabes Polri baru menyampaikan tahap pengujian ijazah, tetapi belum menyampaikan hasilnya.
“Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya, uji tinta, uji kertas, hasilnya belum. Tintanya apa, kertasnya apa.”
“Satu lagi yang paling penting, sepanjang awal tadi, Pak Dirtipidum mengatakan identik, jadi hanya mengidentifikasi bahwa ini sama dengan ini,” ujarnya.
Menurut Roy, dalam ilmu pengetahuan, proses identifikasi juga harus melihat sampel yang dijadikan pembanding.
“Yang diidentifikasi lainnya itu, kalau dalam ilmu pengetahuan, itu gold standar atau tidak.”
“Ini sudah diuji belum, asli atau nggak, jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama, kemudian dibandingkan, ya sama,” ujarnya.
Ia menilai keputusan final adalah keputusan yang diambil oleh pihak pengadilan. Sedangkan hasil uji labfor adalah sepotong alat bukti yang juga harus diverifikasi.
“Jadi hasil yang ilmiah harus berani diuji lagi,” ucapnya.
“Satu lagi yang paling penting, tadi panjang kali lebar, mana ijazahnya? Ijazahnya tidak pernah ditampilkan. Jadi kita kayak diceritain panjang kayak cerita dongeng saja, tapi ijazahnya nggak ada.”
Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi, Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo menyebut pihaknya telah melakukan uji labfor pada ijazah Jokowi.
“Sejalan dengan dokumen formulir registrasi mahasiswa tahun ajaran 19080/1981 atas nama Joko Widodo, tertanggal 28 Juli 1980 di arsip Fakultas Kehutanan UGM telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan.”
Polisi juga telah memeriksa surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980 secara laboratoris, dan dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding.
Penyelidik juga mendapatkan fakta bahwa benar Jokowi melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM melalui sejumlah bukti.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait aduan masyarakat tersebut, dan tidak menemukan adanya tindak pidana.
“Selanjutnya bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Djuhandani juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak.
“Kalau itu ada tindak pidana dan sebagainya, tentunya langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses sidik dan sebagainya.”
“Namun, dari penyelidikan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tuturnya.
Sumber: kompas
Foto: Roy Suryo/Net
Artikel Terkait
Minta Pertamina Impor Minyak dari Amerika Serikat, Bahlil: Tidak Ada Alasan!
Andre Rosiade Terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Guru Besar UGM: Jika Masih Ada yang Mempermasalahkan, Berhadapan dengan Aparat
Cuma Bisa Tampilkan Fotocopy Ijazah Jokowi di Layar Lebar, Netizen Fokus Lekukan di Tengah Ijazah Asli Jokowi. Kok Ada Lipatannya, Ijazah Apa Duit?