172 Warung Remang-Remang di Bantaran Kalimalang Dibongkar Habis

- Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
172 Warung Remang-Remang di Bantaran Kalimalang Dibongkar Habis

Sudah puluhan tahun, warung-warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, jadi rahasia umum. Tapi operasi mereka akhirnya berakhir Rabu lalu. Satpol PP setempat tak main-main, mereka mengerahkan ratusan personel dan alat berat untuk membongkar total 172 bangunan semi permanen yang berdiri liar di bibir sungai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan itu sama sekali tak punya izin. Lebih parah lagi, tempat-tempat itu telah lama disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

"Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," tegas Surya.

Operasi besar-besaran ini nggak cuma melibatkan Satpol PP. Ada sekitar 500 personel gabungan dari TNI/Polri, Dishub, hingga pemerintah kecamatan yang turun ke lokasi. Mereka memastikan proses penertiban berjalan aman. Dua unit alat berat pun didatangkan untuk merobohkan bangunan-bangunan yang selama ini dikenal sebagai sarang prostitusi di kawasan Kalimalang.

Menurut Surya, tindakan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, sudah dilakukan serangkaian langkah mulai dari imbauan, peringatan bertingkat, hingga razia. Hasilnya jelas: indikasi praktik prostitusi di sana terbukti kuat.

"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti," ujarnya.

Meski tegas, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi yang humanis. Mereka berusaha berbicara baik-baik dengan para pelanggar aturan, tapi tanpa mengorbankan ketegasan hukum.

Fokus operasi ini spesifik: bangunan di atas bantaran sungai. Bukan yang ada di sisi selatan atau sepanjang jalan secara sporadis. Targetnya jelas, memberantas warung remang-remang yang jadi sumber masalah.

"Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat banyak warung remang-remang yang terindikasi aktivitas prostitusi sehingga perlu kami tertibkan," jelas Surya.

Usai pembongkaran, pekerjaan belum selesai. Ada pagar sepanjang bantaran yang rusak dan perlu diperbaiki. Satpol PP akan berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta untuk penanganan lebih lanjut.

Yang tak kalah penting, mereka akan melaporkan hasil operasi ini kepada pimpinan. Tujuannya agar ada pengawasan berkelanjutan, sehingga warung-warung liar itu tidak punya kesempatan untuk tumbuh kembali. Upaya pembersihan Kali Malang, setidaknya untuk saat ini, membuahkan hasil.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler