Sudah puluhan tahun, warung-warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, jadi rahasia umum. Tapi operasi mereka akhirnya berakhir Rabu lalu. Satpol PP setempat tak main-main, mereka mengerahkan ratusan personel dan alat berat untuk membongkar total 172 bangunan semi permanen yang berdiri liar di bibir sungai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan itu sama sekali tak punya izin. Lebih parah lagi, tempat-tempat itu telah lama disalahgunakan untuk praktik prostitusi.
Operasi besar-besaran ini nggak cuma melibatkan Satpol PP. Ada sekitar 500 personel gabungan dari TNI/Polri, Dishub, hingga pemerintah kecamatan yang turun ke lokasi. Mereka memastikan proses penertiban berjalan aman. Dua unit alat berat pun didatangkan untuk merobohkan bangunan-bangunan yang selama ini dikenal sebagai sarang prostitusi di kawasan Kalimalang.
Menurut Surya, tindakan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, sudah dilakukan serangkaian langkah mulai dari imbauan, peringatan bertingkat, hingga razia. Hasilnya jelas: indikasi praktik prostitusi di sana terbukti kuat.
Artikel Terkait
Trump Perketat Pintu AS: 19 Negara Dilarang Total, 15 Lainnya Dibatasi Parsial
Dishub DKI Siapkan Sistem Satu Arah Situasional di Ragunan Saat Nataru
Atalia Praratya Ajukan Cerai, Alasan Sebenarnya Masih Tertutup Rapat
2.500 Personel Dishub DKI Siagakan Terminal dan Kawasan Wisata Jelang Puncak Liburan