Sidang pertama gugatan cerai Atalia Pratatya terhadap Ridwan Kamil akhirnya digelar di Pengadilan Agama Bandung. Namun, suasana ruang sidang terasa lengang. Kedua pihak yang bersangkutan ternyata sama-sama tidak hadir.
Atalia, anggota DPR RI itu, diwakili sepenuhnya oleh pengacaranya, Debi Agusfriansa. Menurut Debi, kliennya sebenarnya sangat ingin menghadiri persidangan ini.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,"
jelas Debi di lokasi.
Di sisi lain, Ridwan Kamil pun tak terlihat. Mantan Gubernur Jawa Barat itu absen tanpa keterangan lebih lanjut. Untuk sidang perdana ini, agenda utamanya adalah mediasi sebuah langkah wajib sebelum perkara benar-benar digelar. Prosesnya diharapkan bisa menemukan titik temu, meski jalan menuju rekonsiliasi tampaknya masih panjang dan berliku.
Artikel Terkait
Duka di Bondi, Serangan di Pasifik, dan Vonis Liverpool: Rentetan Peristiwa yang Mengguncang Dunia
Polisi Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 361 Pasien Jadi Korban
Kuota Misa Natal Katedral Jakarta 2025 Segera Dibuka, Siapkan Nomor KK BIDUK
Austria Sahkan Larangan Jilbab untuk Siswi di Bawah 14 Tahun, Denda Hingga Rp15 Juta Mengintai