Menteri Agus Soroti Antrean Paspor dan Pungli di Rapat Evaluasi Kemenkumham

- Selasa, 16 Desember 2025 | 20:25 WIB
Menteri Agus Soroti Antrean Paspor dan Pungli di Rapat Evaluasi Kemenkumham

Di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (16/12) lalu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membuka rapat evaluasi kinerja. Suasana ruang rapat terbilang tegas. Agus tak segan menyebut bahwa sepanjang 2025 ini, kinerja kementeriannya masih meninggalkan sejumlah catatan yang perlu perbaikan serius.

“Kinerja selama satu tahun kementerian ini bukan tanpa catatan,” ujarnya.

“Masih ada beberapa hal yang harus kita evaluasi dan perbaiki, baik di bidang dukungan manajemen dan teknis keimigrasian, maupun pemasyarakatan,” tambah Agus dalam sambutannya.

Dia kemudian merinci setidaknya tujuh poin evaluasi. Salah satu yang paling menonjol adalah soal layanan paspor. Menurut Agus, masalah utamanya terletak pada ketimpangan antara kuota yang tersedia dan tingginya permintaan dari masyarakat. Hal ini, tak ayal, memperlambat proses pelayanan.

“Permasalahan ini terjadi dikarenakan kapasitas layanan yang dimiliki belum sebanding dengan tingginya permintaan layanan paspor,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus melihat ada pergeseran tren yang menarik. Dulu, pembuatan paspor banyak didorong kebutuhan untuk pergi ke tanah suci. Kini, justru didominasi oleh rencana liburan ke luar negeri dan meningkatnya jumlah pekerja migran.

“Saat ini adanya fenomena tingginya permintaan kebutuhan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan berbagai kemudahan kebijakan pariwisata yang ditetapkan oleh negara-negara lain untuk menarik wisatawan dari Indonesia untuk berlibur ke sana,” ungkapnya.

Namun begitu, catatan lain yang tak kalah penting adalah soal pungutan liar atau pungli yang masih dilakukan oleh segelintir petugas. Agus menekankan, para pimpinan di semua tingkatan harus lebih ketat melakukan pengawasan melekat.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan, terutama kepada pimpinan, untuk meningkatkan pengawasan melekat dan tidak ragu menindak tegas siapapun yang bermain,” tegas Agus.

“Kita harus berkomitmen penuh untuk mewujudkan institusi imigrasi yang profesional, modern, bersih dari korupsi.”

Tak berhenti di situ, Menteri Agus juga menyoroti soal penempatan pegawai. Dia meminta agar dilakukan rotasi atau penyegaran, khususnya untuk petugas yang sudah bertugas lama di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan). Tujuannya, untuk bertukar pengalaman dan mencegah kejenuhan.

“Saya minta tolong Pak Asep, ini yang baru-baru dikasih di pinggir lah (penempatan tugas). Jangan yang baru-baru dikasih di kota,” tutur Agus dengan gaya bicara yang santai.

“Yang sudah lebih dari 4 tahun, 5 tahun, tolong Pak Asep (Sekjen Kemenimipas), Pak Wamen mohon izin, kita penyegaran lah. Kasihan kalau mereka terus-terusan ada di sana. Terutama yang di 3T itu. Lama-lama nanti anu dia, Indonesia itu apa. Tolong Pak Asep, Pak Wamen untuk berkenan memikirkan yang seperti itu,” imbuhnya.

Di penghujung rapat, Agus membeberkan hasil lain dari koordinasi tersebut. Tercatat, sudah disiapkan 15 program aksi untuk tahun 2026. Program-program ini, kata dia, telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Di penghujung tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyiapkan 15 Program Aksi. Ini merupakan tindak lanjut daripada 13 program akselerasi dan 8 program prioritas (Asta Cita) yang menjadi agenda prioritas Bapak Presiden melalui APBN tahun 2026,” terang Agus.

“Terkait dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa dan koperasi serta UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi dan perdagangan global,” pungkasnya.

Berikut adalah rincian 15 program aksi tersebut:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, Golden Visa, izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh petugas imigrasi pembina desa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
  5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di berbagai titik.
  6. Memberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
  7. Mengatasi permasalahan over capacity dan overcrowded dengan solusi yang komprehensif.
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, peternakan di Lapas/Rutan dengan memanfaatkan lahan tidur.
  9. Pembangunan Dapur Sehat di Lapas atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.
  10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan UMKM.
  11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan dengan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan.
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis.
  14. Fasilitas Rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan kursus online dan pendidikan vokasi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar