Viral di media sosial, aksi pencurian sepeda motor di Cengkareng Barat akhirnya berujung penangkapan. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu pelaku berinisial DS. Lokasi penangkapannya justru jauh dari lokasi kejadian, yaitu di kawasan Bogor Barat.
Menurut Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, operasi penangkapan digelar dini hari, tepatnya Rabu (3/12) pukul 01.00 WIB. Tim dari unit 2 Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DS di Kampung Pagentonan, Bogor Barat,”
kata Rahim saat konferensi pers, Senin (15/12/2025).
Dari tangan DS, polisi menyita barang bukti yang cukup krusial. Yang paling mencolok adalah sebuah kunci letter T, alat yang diduga kuat dipakai untuk membobol kendaraan korban.
“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kunci letter T, dua mata kunci letter T,”
jelas Rahim lebih rinci.
Lalu, bagaimana modusnya? Rahim memaparkan, pelaku ternyata tidak asal bertindak. Sebelum beraksi, DS dikatakan sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Targetnya adalah motor yang terparkir di spot-spot sepi, yang dianggap minim pengawasan.
“Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari kendaraan yang terparkir di lokasi sepi,”
tuturnya.
Untuk saat ini, DS bersama barang bukti telah diamankan di gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan lanjutan pun segera dilakukan untuk mengungkap jaringan maupun kemungkinan kasus lain yang melibatkan tersangka.
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Car Free Night Malam Ini, Jalan Tegar Beriman Ditutup
Data Kekerasan Gender 2025 Capai Rekor Tertinggi, Film “Suamiku Lukaku” Angkat Realitas KDRT di Balik Citra Harmonis
Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa D4 dan S1 untuk Guru demi Penuhi Kualifikasi Akademik
Direktur Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp12 Miliar