Dua Mata Elang Diamankan Usai Amuk dan Rampas STNK di Depok

- Senin, 15 Desember 2025 | 01:00 WIB
Dua Mata Elang Diamankan Usai Amuk dan Rampas STNK di Depok

Ceritanya tak berhenti di situ. BEK dan DPK bahkan merampas STNK mobil. Untungnya, suasana ricuh itu menarik perhatian warga sekitar. Mereka segera turun tangan membantu korban yang sedang terpojok.

"Kemudian kunci mobil dirampas oleh pelaku dan STNK mobil korban dibawa pergi pelaku, lalu korban dibantu oleh warga sekitar berhasil mengamankan kendaraannya walaupun saat ini rusak," ucapnya.

Insiden mencekam ini berawal pada Sabtu sore, tepatnya pukul 15.17 WIB. Saat itu, korban sedang menyetir mobil Mazda 2 warna merah yang merupakan mobil temannya melintas dari Jalan Raya Bogor menuju Margonda Raya. Namun, sebelum sampai ke Mall Pesona Square, perjalanannya terpaksa berhenti.

"Sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil," ungkap Made Oka menerangkan awal mula kejadian.


Halaman:

Komentar