Suami di Depok Jadi Tersangka Usai Lempar Ponsel ke Mata Istri Gegara Tak Boleh Main Game

- Senin, 29 Desember 2025 | 14:00 WIB
Suami di Depok Jadi Tersangka Usai Lempar Ponsel ke Mata Istri Gegara Tak Boleh Main Game

Seorang suami di Depok, Jawa Barat, kini berstatus tersangka. Ia diduga menganiaya istrinya sendiri hingga sang korban harus menjalani operasi mata. Usianya masih muda, baru 20 tahun, dengan inisial RA. Awalnya sederhana: dia ingin meminjam ponsel sang istri untuk main game online.

Menurut sejumlah saksi, kejadian ini berlangsung di kawasan Bedahan, Sawangan, pada Selasa siang lalu. Sekitar pukul setengah dua siang. Cekcok antara pasangan muda itu memanas begitu sang istri, AA, tak mengizinkan ponselnya dipinjam.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan kronologinya.

"Penyebab awalnya memang cekcok biasa. Pelaku dan korban ini pasangan suami istri yang masih muda. Tapi pelaku merasa marah karena pinjam handphone istrinya untuk main game tidak diizinkan," ujar Made Budi, Senin (29/12).

Kemarahan itu kemudian meledak menjadi kekerasan fisik. RA tak hanya memukul. Dalam amukannya, ia melemparkan ponsel tersebut ke arah wajah istrinya. Nahas, lemparan itu tepat mengenai bola mata kiri AA.

"Korban langsung meringis kesakitan. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," beber Made Budi.

Tindakan kekerasan ternyata tak berhenti di situ. Di sisi lain, pelaku juga diduga melakukan serangan bertubi-tubi. Dia memukul wajah korban dengan tangan kosong, bahkan menginjak paha sang istri hingga dua kali. Ada juga beberapa pukulan ringan lain yang menghujani wajah korban.

Akibatnya, AA mengalami luka serius. Kondisi matanya parah dan memerlukan tindakan operasi. Kasus KDRT ini pun akhirnya terbongkar, mengubah status RA dari suami menjadi tersangka yang harus berhadapan dengan hukum.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar