Seorang suami di Depok, Jawa Barat, kini berstatus tersangka. Ia diduga menganiaya istrinya sendiri hingga sang korban harus menjalani operasi mata. Usianya masih muda, baru 20 tahun, dengan inisial RA. Awalnya sederhana: dia ingin meminjam ponsel sang istri untuk main game online.
Menurut sejumlah saksi, kejadian ini berlangsung di kawasan Bedahan, Sawangan, pada Selasa siang lalu. Sekitar pukul setengah dua siang. Cekcok antara pasangan muda itu memanas begitu sang istri, AA, tak mengizinkan ponselnya dipinjam.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan kronologinya.
"Penyebab awalnya memang cekcok biasa. Pelaku dan korban ini pasangan suami istri yang masih muda. Tapi pelaku merasa marah karena pinjam handphone istrinya untuk main game tidak diizinkan," ujar Made Budi, Senin (29/12).
Kemarahan itu kemudian meledak menjadi kekerasan fisik. RA tak hanya memukul. Dalam amukannya, ia melemparkan ponsel tersebut ke arah wajah istrinya. Nahas, lemparan itu tepat mengenai bola mata kiri AA.
"Korban langsung meringis kesakitan. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," beber Made Budi.
Tindakan kekerasan ternyata tak berhenti di situ. Di sisi lain, pelaku juga diduga melakukan serangan bertubi-tubi. Dia memukul wajah korban dengan tangan kosong, bahkan menginjak paha sang istri hingga dua kali. Ada juga beberapa pukulan ringan lain yang menghujani wajah korban.
Akibatnya, AA mengalami luka serius. Kondisi matanya parah dan memerlukan tindakan operasi. Kasus KDRT ini pun akhirnya terbongkar, mengubah status RA dari suami menjadi tersangka yang harus berhadapan dengan hukum.
Artikel Terkait
Ekonomi Kurban Nasional 2026 Diproyeksikan Capai Rp26,89 Triliun, Namun Distribusi Masih Timpang
DPW NasDem Jatim Salurkan 155 Hewan Kurban ke Lembaga Keagamaan dan Komunitas Masyarakat
Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha 1447 H, Serentak dengan Pemerintah untuk Pertama Kalinya
BMKG: Musim Kemarau Tak Sepenuhnya Kering, Sejumlah Wilayah Alami Hujan Lebat