Dua debt collector, atau yang biasa disebut 'mata elang', akhirnya diamankan Polres Depok. Aksi mereka sebelumnya ramai diperbincangkan, setelah video keributan di Jalan Juanda beredar luas di media sosial. Keduanya berinisial BEK dan DPK.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengonfirmasi penangkapan itu pada Minggu (14/12/2025).
"Dua pelaku sudah berhasil diamankan," katanya.
Menurut penjelasannya, aksi kekerasan itu cukup brutal. Korban tak hanya dipukul, mobil yang dikendarainya pun jadi sasaran amuk. "Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok dibeberapa sisi serta retak di spion kanan," jelas Made Oka. Beberapa bagian mobil penyok, spion sebelah kanan sampai retak.
Artikel Terkait
Lebih dari 140 Juta Orang Diprediksi Mudik, 76 Juta Gunakan Kendaraan Pribadi
Kecelakaan dan Truk Patah Picu Macet Parah di Jalur Palembang-Jambi Saat Mudik
Ahli Ungkap Trik Sederhana Jaga Kamar Tetap Wangi dan Bebas Bau Apek
Situasi di Pelabuhan Gilimanuk Kembali Kondusif Usai Kepadatan Arus Mudik