Dua debt collector, atau yang biasa disebut 'mata elang', akhirnya diamankan Polres Depok. Aksi mereka sebelumnya ramai diperbincangkan, setelah video keributan di Jalan Juanda beredar luas di media sosial. Keduanya berinisial BEK dan DPK.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengonfirmasi penangkapan itu pada Minggu (14/12/2025).
"Dua pelaku sudah berhasil diamankan," katanya.
Menurut penjelasannya, aksi kekerasan itu cukup brutal. Korban tak hanya dipukul, mobil yang dikendarainya pun jadi sasaran amuk. "Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok dibeberapa sisi serta retak di spion kanan," jelas Made Oka. Beberapa bagian mobil penyok, spion sebelah kanan sampai retak.
Artikel Terkait
GPII Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Argumennya
Trump Klaim Putin Setop Serangan di Kyiv Atas Permintaannya: Karena Cuaca Sangat Dingin
Iran di Ujung Tanduk: Krisis Ekonomi dan Strategi Pertahanan Suci di Tengah Gempuran Sanksi
Antusiasme Luar Biasa, Donor Darah Polda Riau Lampaui Target