Kawasan Bandung Raya butuh penanganan serius. Bukan cuma soal bencana alam yang datang silih berganti, tapi lebih ke akar masalahnya: tumpang tindih kebijakan dan izin yang, jujur saja, seringkali mengabaikan aspek lingkungan. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi total seluruh perizinan di wilayah itu, mulai dari wisata, pertambangan, sampai alih fungsi lahan.
Menurutnya, persoalan di Bandung Raya ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. "Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/12/2025).
Alih fungsi lahan yang masif, dari sawah dan ruang hijau jadi gedung dan perumahan, disebutnya sebagai biang kerok. Secara ilmiah, perubahan ini bikin tanah kehilangan kemampuannya menyerap air. Alhasil, limpasan air di permukaan meningkat drastis.
"Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih," jelasnya.
Di sisi lain, pengawasan AMDAL dinilai masih lemah. Banyak izin, kata Rajiv, yang terbit begitu saja tanpa kajian lingkungan yang mendalam dan komprehensif.
"AMDAL yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan implementasi di lapangan," tambahnya. Praktis, dokumen itu jadi sekadar syarat di atas kertas, tanpa makna di lapangan.
Artikel Terkait
KAI Commuter Tambah Dua Perjalanan di Jalur Rangkasbitung, Anker Soraki
Polda Jabar Buru Pemilik Akun Resbob Usai Kontennya Dituduh Melecehkan Suku Sunda
Serangan Mendadak ISIS di Palmyra Tewaskan Dua Tentara AS dan Penerjemah
Bencana Aceh Hantam 261 Ponpes, Ratusan Madrasah dan Rumah Ibadah Rusak