Angka korban jiwa dari bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar tak henti bertambah. Data terbaru yang dirilis BNPB menyebutkan, sudah 986 orang meninggal dunia. Sungguh angka yang memilukan.
Menurut informasi yang dihimpun detikcom dari situs resmi BNPB, Kamis lalu, pencarian masih terus dilakukan untuk 224 warga yang hingga kini dinyatakan hilang. Belum lagi mereka yang cedera, jumlahnya mencapai 5.100 orang.
Bencana banjir dan tanah longsor ini jangkauannya sangat luas, melanda 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi sekaligus. Kerusakan properti pun luar biasa parah. BNPB mencatat, hampir 158 ribu rumah mengalami kerusakan, entah itu ringan, berat, atau bahkan hancur sama sekali.
Di sisi lain, situasi pengungsian masih sangat mencemaskan. Sekitar 800 ribu jiwa terpaksa mengungsi, meninggalkan rumah mereka yang rusak atau terendam. Bencana ini tak pandang bulu, merusak segala jenis fasilitas publik. Lebih dari seribu fasilitas umum lumpuh, termasuk ratusan puskesmas, sekolah, rumah ibadah, dan jembatan yang putus. Akses ke banyak daerah benar-benar terisolasi.
Dari ketiga provinsi, Aceh menjadi wilayah yang paling berat terdampak. Korban jiwa di sana jauh lebih banyak dibanding daerah lain.
Rincian datanya seperti ini:
Aceh:
Meninggal: 403 orang.
Hilang: 30 orang.
Terluka: 4.300 orang.
Sumatera Utara:
Meninggal: 343 orang.
Hilang: 98 orang.
Terluka: 698 orang.
Sumatera Barat:
Meninggal: 240 orang.
Hilang: 96 orang.
Terluka: 113 orang.
Perlu diingat, semua angka ini masih sangat dinamis. Bisa saja berubah seiring waktu, mengikuti perkembangan operasi pencarian dan evakuasi di lapangan. Saat ini, fokus pemerintah terbelah. Selain terus mencari korban, upaya pembersihan material sisa bencana, pendistribusian bantuan, dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang putus juga digenjot. Pekerjaan yang berat, tapi harus diselesaikan.
Artikel Terkait
DPR dan Pemerintah Petakan Perusahaan Terancam PHK, Bahas Solusi Pasokan Gas Industri
KPK Limpahkan Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai ke Penuntutan
Presiden Prabowo Terima Laporan Langsung Kapolri soal Stabilitas Keamanan Nasional dan Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Hukuman Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Dipangkas Jadi 7 Tahun Penjara