Dia melanjutkan, "Dua alat bukti permulaan kami nilai cukup. Ditambah keyakinan penyidik, statusnya kami naikkan menjadi tersangka dan surat penangkapan pun diterbitkan."
Soal lokasi tepatnya MW dicokok, Roby masih enggan merinci. Yang jelas, menurutnya, barang bukti yang mengarah pada sang direktur sudah sangat kuat. "Sudah ada cukup bukti. Dua alat bukti itu, ditambah keyakinan kami terhadap tindak pidana yang diduga dilakukan MW," tegasnya tanpa mau berpanjang lebar.
Peristiwa nahas ini sendiri terjadi Selasa (9/12) siang lalu. Api melalap gedung perusahaan dan menimbulkan kepanikan. Sayangnya, tidak semua orang berhasil menyelamatkan diri. Sebanyak 22 orang dilaporkan tewas, terjebak di dalam ruangan yang jadi jalur maut.
Artikel Terkait
Bencana Aceh Hantam 261 Ponpes, Ratusan Madrasah dan Rumah Ibadah Rusak
Dendam Berdarah di Bolobungkang: Dua Nyawa Melayang Usai Amukan Parang
Kapal Turki Diserang Drone di Jalur Gandum, Rusia Dituding Pelakunya
Delapan Belas Hari Berlalu, Nasib Pendeta Tersapu Banjir Bandang Masih Gelap