Malam tadi, polisi akhirnya mengamankan MW, sang Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia. Ia kini resmi berstatus tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan puluhan orang itu. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik merasa cukup memiliki bukti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta Pusat, Kamis siang.
"Benar, Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam," ujar Roby.
Dia melanjutkan, "Dua alat bukti permulaan kami nilai cukup. Ditambah keyakinan penyidik, statusnya kami naikkan menjadi tersangka dan surat penangkapan pun diterbitkan."
Soal lokasi tepatnya MW dicokok, Roby masih enggan merinci. Yang jelas, menurutnya, barang bukti yang mengarah pada sang direktur sudah sangat kuat. "Sudah ada cukup bukti. Dua alat bukti itu, ditambah keyakinan kami terhadap tindak pidana yang diduga dilakukan MW," tegasnya tanpa mau berpanjang lebar.
Peristiwa nahas ini sendiri terjadi Selasa (9/12) siang lalu. Api melalap gedung perusahaan dan menimbulkan kepanikan. Sayangnya, tidak semua orang berhasil menyelamatkan diri. Sebanyak 22 orang dilaporkan tewas, terjebak di dalam ruangan yang jadi jalur maut.
Artikel Terkait
Harga Minyak Fluktuatif di Tengah Eskalasi Konflik AS-Iran, Brent Turun Tipis Usai Reli Tajam
Kementerian Kebudayaan Luncurkan Lomba Video Aku dan Budayaku untuk Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Konten Budaya
Gempa M4,2 Guncang Pangandaran, Getaran Terasa hingga Tasikmalaya dan Ciamis
Banjir Lintasan Rendam 199 Rumah di Bogor, 657 Warga Terdampak