- Lampung & Sumsel: Jalur dari Bakauheni menuju Palembang.
- Jakarta & Sekitarnya: Ruas Jakarta-Merak, JORR I, dan tol dalam kota seperti Cawang-Tomang-Pluit.
- Jawa Barat: Misalnya, Cikampek-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Pejagan.
- Jawa Tengah: Jalur pantura Pejagan-Semarang, ruas Semarang-Solo, dan Semarang-Demak.
- Jawa Timur: Termasuk Surabaya-Gempol dan Gempol-Probolinggo.
Daftarnya masih panjang, intinya hampir semua arteri utama di Pulau Jawa bakal dikenai pembatasan ketat.
Di Jalan Biasa (Non-Tol): Jam Operasional Menyempit
Kalau di jalan biasa, waktunya agak longgar. Truk masih boleh lewat, tapi cuma di luar jam sibuk. Pembatasan hanya dari pukul 05.00 pagi sampai 22.00 malam. Tanggalnya sama persis dengan yang di tol.
Jalurnya? Bisa dibilang ini adalah jaringan jalan nasional yang jadi urat nadi mudik. Beberapa titik krusial:
- Sumatera: Lintas Medan-Pekanbaru-Jambi, hingga jalur menuju Bakauheni.
- Jawa: Pantura Jakarta-Cirebon, lalu lintas menuju Bandung via Puncak, dan jalur selatan Yogyakarta-Wonosari.
- Jawa Timur & Bali: Seperti ruas Pandaan-Malang dan Denpasar-Gilimanuk.
Intinya, jika kamu biasa melintas di jalan-jalan besar penghubung kota, siap-siap saja dengan aturan ini. Polisi dan petugas gabungan dipastikan akan berjaga di titik-titik tersebut untuk mengawasi pelaksanaannya.
Jadi, bagi para pengemudi dan perusahaan pengangkutan, ada baiknya mengatur ulang jadwal pengiriman. Rencanakan perjalanan agar tidak bersinggungan dengan hari-hari larangan itu, atau cari alternatif rute lain yang masih diperbolehkan. Selamat merencanakan perjalanan dan tetap utamakan keselamatan.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru