Budaya berbagi, lewat donasi atau sedekah, sudah mendarah daging di masyarakat kita. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, ini adalah hal yang patut dibanggakan. Bahkan, ia menyebutnya sebagai salah satu perekat persatuan bangsa. Nah, terkait aktivitas sosial ini, Gus Ipul kembali menekankan pentingnya perizinan bagi lembaga atau gerakan yang menggalang dana.
Lho, memangnya kenapa harus berizin? Tujuannya sederhana: membangun kepercayaan. Dengan izin yang jelas, kredibilitas lembaga akan meningkat. Masyarakat pun jadi lebih yakin, sumbangan mereka benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
"Ini semua untuk apa? Agar supaya ada pertanggungjawaban secara bersama-sama oleh kita semua, dan kita tahu apa yang sudah dikerjakan," jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu lalu.
"Untuk masyarakat, makin senang karena uang yang dibagikan, uang yang disumbangkan itu dipergunakan dengan baik dan diberikan kepada orang yang berhak," sambungnya.
Poin pentingnya: pemerintah sama sekali tidak berniat mempersulit. Justru sebaliknya. Apalagi di saat-saat darurat, seperti bencana yang belakangan melanda Aceh, Sumut, Sumbar, dan daerah lain. Menurut Gus Ipul, meski ada aturan, selalu ada kelonggaran dalam kondisi genting.
"Membantu saat bencana sangat dibolehkan. Memang ada ketentuan, tetapi saat bencana boleh dikumpulkan dulu, dibagi, disumbangkan terutama kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan cepat," ungkapnya.
Artikel Terkait
Konten BangBus di Jalan Bali Berujung Deportasi Bintang Film Dewasa
Korban Wedding Organizer Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Kerugian Rp 11,5 Miliar Dikejar Polisi
Jakarta Puncaki Daftar Ketimpangan, Rasio Gini Tertinggi di Indonesia
Dapur Umum di Aceh Tamiang Dikunjungi Menko Zulhas, Petugasnya Justru Kehilangan Rumah