Prabowo Dianugerahi Nishan-e-Pakistan, Penghargaan Tertinggi dari Islamabad

- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:50 WIB
Prabowo Dianugerahi Nishan-e-Pakistan, Penghargaan Tertinggi dari Islamabad

Di Ruang Iqbal, Aiwan-e-Sadr, Selasa kemarin, suasana tampak khidmat. Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, dengan Perdana Menteri Shehbaz di sampingnya, menyematkan sebuah bintang kehormatan di dada Prabowo Subianto. Bukan sembarang penghargaan, melainkan Nishan-e-Pakistan anugerah tertinggi yang bisa diberikan negara itu.

Menurut keterangan dari Biro Sekretariat Presiden, prosesi upacara berlangsung dengan penuh kemuliaan. Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo atas jasanya yang dinilai luar biasa, terutama dalam membangun dan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Pakistan.

Nishan-e-Pakistan sendiri punya sejarah panjang. Didirikan sejak 1957, penghormatan ini diberikan baik kepada warga Pakistan maupun tokoh asing. Kriteria penerimanya jelas: mereka yang memberikan jasa istimewa dan kontribusi penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Bisa dibilang, ini adalah bentuk pengakuan tertinggi.

Penganugerahan ini tentu bukan tanpa alasan. Di sisi lain, langkah ini mencerminkan bagaimana Pemerintah Pakistan melihat peran Indonesia, khususnya di kawasan Indo-Pasifik. Lebih dari itu, ada pengakuan terhadap komitmen pribadi Prabowo dalam memperkuat berbagai bidang kerja sama. Mulai dari pertahanan dan ekonomi, hingga solidaritas di antara negara-negara Islam.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Para menteri dan anggota parlemen Pakistan hadir, begitu pula dengan duta besar dari berbagai negara sahabat. Mereka menyaksikan langsung momen penting ini.

Dengan menerima penghargaan ini, Prabowo kini berada dalam daftar elit penerima Nishan-e-Pakistan. Sebelumnya, nama-nama besar seperti Raja Jordan Abdullah II, PM Malaysia Anwar Ibrahim, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah juga pernah dihormati dengan cara yang sama. Sebuah lingkaran yang prestisius.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar