Buat warga yang merasa tertipu oleh jasa wedding organizer Ayu Puspita, sekarang ada tempat untuk melapor. Polda Metro Jaya baru saja membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban-korban yang dirugikan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini Rabu lalu. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera menghubungi posko tersebut.
Langkah ini diambil setelah polisi bergerak cepat. Mereka sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita sendiri sebagai pemilik usaha. Kelimanya kini ditahan di bawah pengawasan Dit Reskrimum.
“5 orang tersangka mulai sore ini ditangani oleh Dit Reskrimum PMJ, dikarenakan ada beberapa TKP di wilayah Jakarta,” tambah Budi.
Artikel Terkait
AS Setujui Penjualan Senjata Rp 109 Triliun, Apache dan Kendaraan Tempur untuk Israel
Rafah Akhirnya Dibuka, Warga Gaza Boleh Pulang dengan Syarat Ketat
Ade Rezki Pratama Soroti Keterbatasan ICU dan Fasilitas Darurat di Padang Pariaman
PDIP Bantah Hadiri Pertemuan dengan Presiden: Kami Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang