Posko Pengaduan Dibuka, Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Diminta Segera Melapor

- Rabu, 10 Desember 2025 | 06:00 WIB
Posko Pengaduan Dibuka, Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Diminta Segera Melapor

Buat warga yang merasa tertipu oleh jasa wedding organizer Ayu Puspita, sekarang ada tempat untuk melapor. Polda Metro Jaya baru saja membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban-korban yang dirugikan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini Rabu lalu. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera menghubungi posko tersebut.

“Dit Reskrimum membuka posko layanan pengaduan bagi korban-korban yang ingin melaporkan WO PT Ayu Puspita Lestari. Silahkan menghubungi posko layanan tersebut,” ujar Budi Hermanto.

Langkah ini diambil setelah polisi bergerak cepat. Mereka sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita sendiri sebagai pemilik usaha. Kelimanya kini ditahan di bawah pengawasan Dit Reskrimum.

“5 orang tersangka mulai sore ini ditangani oleh Dit Reskrimum PMJ, dikarenakan ada beberapa TKP di wilayah Jakarta,” tambah Budi.

Modusnya, menurut penjelasan polisi, terlihat sederhana tapi menjebak. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, membeberkan bahwa pelaku memikat calon pengantin dengan tawaran promo harga miring. Sayangnya, janji manis itu cuma isapan jempol belaka.

“Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka,” kata Onkoseno, Selasa (9/12).
“Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana,” lanjutnya.

Kondisi para korbannya beragam. Ada yang hari pernikahannya sudah di depan mata, ada juga yang masih merencanakan. Satu hal yang sama: uang mereka sudah terlanjur berpindah tangan.

“Ada yang sudah, ada yang sudah memasuki tanggalnya, ada yang belum. Tapi yang jelas sudah memberikan uangnya,” ungkap Onkoseno.

Menurut penyelidikan, aksi penipuan ini bukan hal baru. Ayu Puspita diduga sudah beroperasi sejak tahun 2024 dan terus berlanjut sepanjang tahun ini.

“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” jelas Onkoseno.

Sampai saat ini, catatan polisi menunjukkan ada 87 korban yang teridentifikasi. Namun, angka itu mungkin belum final. Makanya, posko pengaduan dibuka untuk memberi ruang bagi korban lain yang mungkin masih diam atau belum sempat melapor.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar