Buat warga yang merasa tertipu oleh jasa wedding organizer Ayu Puspita, sekarang ada tempat untuk melapor. Polda Metro Jaya baru saja membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban-korban yang dirugikan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini Rabu lalu. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera menghubungi posko tersebut.
Langkah ini diambil setelah polisi bergerak cepat. Mereka sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita sendiri sebagai pemilik usaha. Kelimanya kini ditahan di bawah pengawasan Dit Reskrimum.
“5 orang tersangka mulai sore ini ditangani oleh Dit Reskrimum PMJ, dikarenakan ada beberapa TKP di wilayah Jakarta,” tambah Budi.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka