Masyarakat pun diajak untuk turut serta. Jika melihat ada kendala atau hambatan dalam penyaluran bantuan, Polri meminta warga aktif melaporkannya. Petugas, kata dia, akan siaga penuh 24 jam untuk merespons setiap aduan.
"Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu,"
imbuhnya.
Layanan ini, tutup Budi, merupakan wujud komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan mudah dijangkau oleh siapa saja.
Artikel Terkait
Pigai: Indonesia Bidik Kursi Presiden Dewan HAM PBB
Tersangka Korupsi Gas 249 Miliar Buka Suara Jadi Justice Collaborator
Rano Karno Kunjungi Korban Laka di Koja, Guru Patah Kaki dan Siswa Butuh Operasi Wajah
Direktur Utama Terra Drone Ditahan, Terjerat Pasal Berat Usai Kebakaran Mematikan