Masyarakat pun diajak untuk turut serta. Jika melihat ada kendala atau hambatan dalam penyaluran bantuan, Polri meminta warga aktif melaporkannya. Petugas, kata dia, akan siaga penuh 24 jam untuk merespons setiap aduan.
"Silakan hubungi Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam, kami siap membantu,"
imbuhnya.
Layanan ini, tutup Budi, merupakan wujud komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis dan mudah dijangkau oleh siapa saja.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka