Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 bakal dimulai pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Selasa (9/12/2025) lalu di Jagakarsa. Menurutnya, Pemprov masih menunggu laporan final dari dewan pengupahan sebagai bahan pertimbangan.
"Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, diskusi antara asosiasi pengusaha dan perwakilan buruh sendiri masih terus berjalan. Posisi pemerintah nantinya, kata dia, adalah menjadi penengah yang adil.
"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Jakarta yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Laboratorium Vape Berisi Narkoba Senilai Rp 17 Miliar Digerebek di Medan
Tangerang Siaga Empat Bulan, Wali Kota: Kalau Lengah, Genangan Kecil Bisa Jadi Bencana
Fez Berduka: Dua Gedung Ambruk Tengah Malam, 19 Tewas
Banten Siagakan Stok Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru