Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 bakal dimulai pekan depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Pramono Anung, Selasa (9/12/2025) lalu di Jagakarsa. Menurutnya, Pemprov masih menunggu laporan final dari dewan pengupahan sebagai bahan pertimbangan.
"Minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, diskusi antara asosiasi pengusaha dan perwakilan buruh sendiri masih terus berjalan. Posisi pemerintah nantinya, kata dia, adalah menjadi penengah yang adil.
"Maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Jakarta yang berdiri di tengah akan segera mengambil sikap dan keputusan terhadap hal itu," tegasnya.
Artikel Terkait
Perseteruan Saudi-UEA: Kampanye Media Buka Luka Lama di Teluk
Dua Anggota Polisi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Bertugas di Lokasi Longsor
Gus Ipul Pastikan Bansos dan Dapur Umum untuk Korban Longsor Cisarua
Gus Ipul Soroti Stigma dan Kuota Disabilitas di HUT Pertuni