Tanggap Darurat Sumbar Diperpanjang 14 Hari, Korban Banjir Bandang Tembus 234 Jiwa

- Selasa, 09 Desember 2025 | 05:15 WIB
Tanggap Darurat Sumbar Diperpanjang 14 Hari, Korban Banjir Bandang Tembus 234 Jiwa

Status tanggap darurat untuk bencana banjir bandang di Sumatera Barat resmi diperpanjang. Tak tanggung-tanggung, perpanjangannya mencapai 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil usai pemerintah provinsi menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

"Masih ada korban hilang yang belum ditemukan. Pendataan kerusakan dan kerugian pun masih terus berjalan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).

"Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh. (Perpanjangan) 14 hari, sampai 22 Desember mendatang."

Data terbaru yang dirilis benar-benar memilukan. Berdasarkan Dashboard Satu Data Bencana Sumbar per Senin sore, dampaknya meluas ke 16 kabupaten dan kota. Angkanya suram: 24.049 orang mengungsi, 113 luka-luka, 95 hilang, dan 234 meninggal dunia.


Halaman:

Komentar