Di sisi lain, Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mencoba meluruskan persepsi. Penindakan ini, menurutnya, sama sekali bukan bentuk pembungkaman.
"Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi, termasuk penyampaian pendapat di muka umum. Justru, kami melayani dan melindungi masyarakat yang hendak berdemo secara damai. Perlindungan itu penting agar mereka tidak jadi korban atau dimanfaatkan oleh oknum yang ingin membuat kerusuhan," jelas Fian.
Ketiga tersangka itu diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Selain menangkap orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dan ya, bom molotov yang sudah disiapkan itu termasuk di dalamnya.
"Rencana mereka memang untuk membuat kekacauan. Beberapa molotov sudah disiapkan khusus untuk tujuan itu," tambah Fian, melengkapi penjelasan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Digelar 19 Maret 2026
Tim Hukum Andrie Yunus Bentuk Investigasi Independen untuk Kasus Penyiraman Air Keras
Wamendagri: Musrenbang Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah
RJ2 Dukung Penuntasan Kasus Penyekriman Aktivis Kontras Andrie Yunus