Polisi Daerah Metro Jaya baru-baru ini mengamankan tiga orang pria. Mereka berinisial BDM, TSF, dan YM. Ketiganya diduga kuat berada di balik upaya penghasutan untuk memicu kerusuhan di Jakarta pada bulan Desember ini. Menurut polisi, penangkapan ini merupakan langkah pencegahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan alasannya kepada awak media pada Senin (8/12/2025).
"Pengungkapan kasus ini bagian dari penegakan hukum, tujuannya menjaga Jakarta agar aman dan kondusif. Kami menemukan unggahan di media sosial yang berisi ajakan provokatif untuk membuat rusuh Ibu Kota. Karena itulah upaya mitigasi kami lakukan," ujar Budi.
Yang cukup mencemaskan, para pelaku ini ternyata tak cuma berhenti di ajakan di dunia maya. Mereka juga menyiapkan bom molotov untuk aksi mereka nanti. Barang berbahaya itu, kata Budi, jelas mengancam banyak pihak.
"Ini bisa membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. Kehadiran kami di sini ya untuk menegakkan hukum, menjaga keteraturan sosial. Tindakan tegas ini pada akhirnya demi menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polda Metro," tegasnya.
Artikel Terkait
DPR Sahkan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Bakal Merambah ke Daerah
Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov
BMKG Ungkap Puncak Hujan Tak Serentak, Waspada Gelombang Basah hingga Awal 2026
PKB Gelar Uji Kelayakan Ketat untuk Calon Ketua DPW Se-Indonesia