Polisi pun mengapresiasi langkah warga. Hanya saja, ada catatan penting.
"Kami mengapresiasi respons cepat warga yang membantu mencegah aksi kejahatan. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan saat mengamankan pelaku," tuturnya.
Soalnya, urusan dengan pelaku bersenjata, sekalipun senjata palsu, tetap berisiko. AIM kini sudah diamankan di Polsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut. Tapi ceritanya belum selesai.
Polisi menyebut ada dua orang lagi yang jadi buruan, yaitu UJ dan IY. Keduanya kabur dan diduga tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Mereka sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup lengkap: motor Honda Stylo bernopol B-4021-UEN beserta STNK, kopian BPKB, kunci kontak, dan tentu saja, satu pucuk airsoft gun tadi. Untuk kasusnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Bobi menutup pernyataannya dengan pesan. "Kami akan terus melakukan pengembangan. Warga diharapkan melapor bila memiliki informasi tambahan."
Jadi, aksi warga Cilincing ini berhasil mencegah satu kejahatan. Meski begitu, polisi mengingatkan, kehati-hatian dan koordinasi dengan aparat tetap yang utama.
Artikel Terkait
Persib Kokoh di Puncak Klasemen, Unggul 4 Poin dari Borneo
Bengkel di Bekasi Perkenalkan Metode Rebuild Total untuk Servis Kaki-Kaki Mobil
Sopir Truk Protes Penolakan Muatan dengan Parkir Melintang di Pelabuhan BBJ
Jadwal Salat dan Waktu Utama Zakat Fitrah di Denpasar 16 Maret 2026