Alasannya jelas: bencana hebat akibat hujan super-deras yang melanda pada 25 November. Aceh Selatan sendiri termasuk daerah yang parah terdampak. MTA menambahkan, Gubernur sudah memerintahkan untuk mengecek kebenaran kabar keberangkatan Mirwan ini, meski hingga saat ini pihaknya masih kesulitan mengonfirmasi langsung ke pejabat terkait di Aceh Selatan.
Di sisi lain, tekanan politik datang dari internal partainya sendiri. Gerindra bergerak cepat dan mengambil langkah tegas. Sekjen partai, Sugiono, dengan tegas menyatakan pemberhentian Mirwan.
Keputusan itu diumumkan pada Jumat (5/12/2025). Jadi, dalam satu hari yang sama, publik menyaksikan dua konsekuensi langsung: sorotan tajam dari atasan dan sanksi tegas dari partai pendukungnya. Situasi yang sungguh memalukan bagi seorang pejabat di tengah musibah rakyatnya.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026: 1,1 Juta Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta
Antrean Kendaraan Tembus 13.000 Unit, Puncak Arus Mudik Landa Pelabuhan Merak
Sporting CP Balikkan Kekalahan 0-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Liga Champions
Menhub Prediksi Puncak Mudik Roda Dua di Pelabuhan Ciwandan 18-19 Maret