Polda Metro Jaya akhirnya punya kabar soal tes DNA untuk kerangka yang diduga milik Alvaro Kiano. Bocah enam tahun itu hilang sejak Maret lalu, dan kini proses identifikasi forensiknya disebut sudah rampung. Hasilnya rencananya bakal diumumkan besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal itu saat ditemui wartawan hari ini, Rabu (3/12).
"Hasil sudah keluar," ujarnya singkat.
Tapi Budi memilih tak mau bicara lebih jauh. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim forensik untuk menjelaskan detailnya nanti. "Tapi biar dokter forensik yang menyampaikan ya," tambahnya.
Rencananya, pengumuman resmi akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Acara itu digelar di RS Polri besok siang, tepat pukul 12.00. Setelah pengumuman, proses tak kalah penting akan segera menyusul: penyerahan jenazah dan pemakaman.
Kasus Alvaro ini memang menyimpan duka yang dalam. Ia diculik di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Maret 2025 silam. Menurut sejumlah saksi, saat diculik, tangis Alvaro tak kunjung berhenti. Sayangnya, tangisan itu berakhir tragis. Ia dibekap hingga tewas.
Pelaku utamanya diduga adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar. Setelah membunuh Alvaro, Alex dikabarkan membungkus jasad bocah malang itu dengan plastik, lalu membuangnya di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor. Itu terjadi pada 9 Maret 2025.
Nasib Alex sendiri berakhir mengenaskan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia ditemukan tewas bunuh diri pada Minggu, 23 November lalu. Kisahnya pun berakhir di sana, sementara keluarga Alvaro masih menunggu kepastian yang sesungguhnya dari hasil tes DNA besok.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Peluk Mantan Korban Perundungan di Sekolah Rakyat, Apresiasi Semangat Siswa Jadi Duta Antiperundungan
Kontrak Berjangka AS Menguat di Tengah Harapan Pemulihan Saham Teknologi, Konflik Timur Tengah Masih Bayangi
BMKG: Tsunami Akibat Gempa M 7,7 Filipina Terdeteksi di Tujuh Wilayah Indonesia
Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami di 25 Wilayah Indonesia