Penangkapan Dewi Astutik terjadi Senin (1/12) lalu. Kabar baiknya, proses penangkapan di Kamboja itu berjalan mulus, tanpa ada perlawanan sedikit pun dari tersangka.
Namun begitu, petugas mengakui bahwa melacak pergerakan wanita ini bukan perkara mudah. Suyudi menyebutnya sebagai salah satu pengendali narkoba dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) yang kerap berpindah-pindah negara.
“Tentunya, kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu ke negara lain,” ujarnya dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/12).
Tak heran, nama Dewi Astutik sudah masuk dalam red notice Interpol sejak Oktober 2024 lalu. Dia juga tercatat sebagai buronan pemerintah Korea Selatan. Perburuan terhadap jaringan besutannya masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Momen Haru Prabowo dan Obrolan Akrabnya dengan Jokowi di Pernikahan Sekpri
Sidang Perdana Kasus Sertifikasi K3: Mantan Wamen Noel dan 10 Terdakwa Lainnya Hadapi Dakwaan
Panggung Isra Mikraj Banyuwangi Berujung Polemik: Hiburan Usai Acara Dinilai Abaikan Kesakralan
Anggota DPR Desak Transparansi Penyelidikan Jatuhnya Pesawat KKP di Bulusaraung