Kembali bergerak, KPK memanggil lima orang saksa untuk kasus korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Pemeriksaan mereka rencananya digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (26/11/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng," ujarnya.
Dari daftar nama yang dipanggil, muncul sosok Sony Agustinus yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya. Tak cuma dia, empat saksi lain turut diperiksa.
Gilbert dari PT Graha Inti Jaya dan Waluyo dari CV Langgeng Jaya Abadi termasuk di dalamnya. Lalu ada juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Nurul Edi, serta Atika Nur Rahmania yang mengepalai Bappeda Kapuas.
Kasus ini semakin panas setelah KPK sebelumnya sudah menahan Hendarto (HD). Dia disebut-sebut sebagai pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera. Intinya, pria ini diduga sebagai penerima manfaat kredit LPEI.
Artikel Terkait
Kebakaran di Kelapa Gading Berawal dari Pindah-Pindah Tabung Gas
Damkar Bogor Turun Tangan Evakuasi Tikus Galak yang Serang Anak di Cibinong
Remaja Tasikmalaya Disekap 2 Hari, Kabar Berhasil Dikirim Saat Pelaku Tertidur
Tangis Haru di Hutan Sumatra: Perjalanan 23 Jam untuk Menemukan Bunga yang Hilang