Sri Sultan Dorong Daerah Manfaatkan Obligasi untuk Dongkrak Pembiayaan

- Selasa, 25 November 2025 | 12:05 WIB
Sri Sultan Dorong Daerah Manfaatkan Obligasi untuk Dongkrak Pembiayaan

Di Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X baru-baru ini hadir sebagai pembicara kunci dalam Sarasehan Nasional MPR RI. Acara yang mengusung tema 'Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' ini digelar Senin kemarin.

Ngarso Dalem demikian Sri Sultan kerap disapa langsung menyampaikan apresiasinya. Ia melihat forum ini sebagai langkah penting, menghadirkan para legislator, kementerian, lembaga, dan juga pelaku industri keuangan untuk bersama-sama membahas penguatan pembiayaan pembangunan daerah.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi daerah saat ini memang tidak sederhana. Mulai dari tuntutan layanan publik yang makin tinggi, pembangunan infrastruktur strategis, transformasi digital, hingga upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan.

Namun di sisi lain, ruang fiskal daerah justru semakin tertekan.

"Di saat tuntutan meningkat, ruang fiskal daerah justru menghadapi tekanan, dari belanja wajib yang semakin besar hingga keterbatasan PAD,"

ujar Sri Sultan dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Karena itulah, ia menilai reformasi fiskal melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi penanda era baru. Regulasi ini dianggap semakin mematangkan kerangka hukum untuk penerbitan obligasi daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Tujuannya agar arah fiskal pusat dan daerah bisa bergerak selaras.

Lalu ada juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024 yang memberikan pedoman teknis komprehensif. Aturan ini mengatur tata cara penerbitan, pembelian kembali obligasi, hingga Sukuk Daerah mulai dari persyaratan fiskal, tata kelola, dokumen, mekanisme pasar modal, sampai pelaporan.

"Dengan payung hukum yang lengkap, pemerintah daerah memiliki peluang strategis memanfaatkan obligasi sebagai sumber pembiayaan yang aman, kredibel, dan produktif,"

tegasnya.

Mengapa Obligasi Daerah?

Sri Sultan membeberkan beberapa keunggulan obligasi daerah. Selain menawarkan jangka waktu panjang yang cocok untuk proyek infrastruktur, penerbitannya juga mendorong disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas. Sebab, prosesnya melibatkan lembaga pemeringkat, auditor independen, dan kewajiban keterbukaan informasi.


Halaman:

Komentar