Seorang personal trainer di sebuah gym Semarang, berinisial IP (33), kini berstatus tersangka. Dia diduga kuat telah memerkosa seorang gadis yang masih di bawah umur. Laporan pertama datang dari orang tua korban, seorang pria berusia 58 tahun, yang melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang.
AKP Bodia Teja Lelana, selaku Kasat Reskrim Polres Semarang, mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk pada Rabu pagi, 19 November 2025. Menariknya, penangkapan tersangka berhasil dilakukan di hari yang sama. Cukup cepat.
“Ayah korban melaporkan pada Rabu pagi 19 November 2025 lalu, dan pada sore harinya Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Ambarawa, IP (33) yang sehari-hari bekerja sebagai personal trainer pada salah satu tempat kebugaran di Bawen,”
jelas Bodia melalui keterangan tertulis.
Artikel Terkait
Mantan Suami Amuk, Bacok Pasangan yang Baru Menikah di Bogor
BNN Gerebek Lab Sintetis Tangerang, Koki Narkoba Diamankan
Megawati Hentikan Pesta HUT PDIP untuk Doakan Korban Bencana Sumatera
Tito Karnavian Keroyok Lumpur dan APBD untuk Pacu Pemulihan Bencana Sumatra