"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki Pertamina, ini juga bagian dari OMSP. Hal ini tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," jelasnya.
Rencananya, pengamanan fisik akan dimulai Desember mendatang. Pasukan TNI Angkatan Darat akan ditugaskan, dengan pemantauan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Kita akan laksanakan mulai Desember, dengan menugaskan pasukan dari TNI AD dan dipantau BAIS," ungkap Sjafrie.
Ia menambahkan, "Tujuannya jelas: mendeteksi ancaman potensial sedini mungkin. Dengan begitu, antisipasi pengamanan secara fisik bisa dilakukan lebih efektif."
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk melindungi aset energi nasional dari berbagai kemungkinan gangguan.
Artikel Terkait
Remaja Perempuan di Malang Tewas Dibunuh, Pacar Ditangkap Usai Identifikasi DNA
Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas
Pelatnas Kirim Atlet Lebih Awal untuk Aklimatisasi Jelang All England 2026
Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Gunung Sahari, Korban Luka Parah