"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki Pertamina, ini juga bagian dari OMSP. Hal ini tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," jelasnya.
Rencananya, pengamanan fisik akan dimulai Desember mendatang. Pasukan TNI Angkatan Darat akan ditugaskan, dengan pemantauan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Kita akan laksanakan mulai Desember, dengan menugaskan pasukan dari TNI AD dan dipantau BAIS," ungkap Sjafrie.
Ia menambahkan, "Tujuannya jelas: mendeteksi ancaman potensial sedini mungkin. Dengan begitu, antisipasi pengamanan secara fisik bisa dilakukan lebih efektif."
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk melindungi aset energi nasional dari berbagai kemungkinan gangguan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku