"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki Pertamina, ini juga bagian dari OMSP. Hal ini tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," jelasnya.
Rencananya, pengamanan fisik akan dimulai Desember mendatang. Pasukan TNI Angkatan Darat akan ditugaskan, dengan pemantauan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Kita akan laksanakan mulai Desember, dengan menugaskan pasukan dari TNI AD dan dipantau BAIS," ungkap Sjafrie.
Ia menambahkan, "Tujuannya jelas: mendeteksi ancaman potensial sedini mungkin. Dengan begitu, antisipasi pengamanan secara fisik bisa dilakukan lebih efektif."
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk melindungi aset energi nasional dari berbagai kemungkinan gangguan.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah