Di penghujung konferensi COP30 di Belem, Brasil, delegasi Indonesia menyuarakan rasa kecewanya. Suasana ruang sidang yang tadinya penuh harapan, berakhir dengan kekecewaan bagi mereka. Pasalnya, catatan penting mengenai definisi gender yang mereka usulkan, gagal diakomodasi oleh Presidensi Brasil.
Ary Sudijanto, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, tak bisa menyembunyikan kekecewaan itu. Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11/2025), ia dengan tegas menyampaikan penyesalan delegasinya.
Masalahnya, menurut Ary, teks gender yang akhirnya disepakati dalam COP30 itu dirasa tidak sejalan sepenuhnya dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Indonesia punya pandangan yang jelas dan hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Ini prinsip yang tak bisa ditawar.
Namun begitu, di balik kekecewaan itu, Indonesia tetap menunjukkan komitmen besarnya. Negeri ini masih akan mendukung implementasi Rencana Aksi Gender Belem, dengan satu catatan penting. Pelaksanaannya harus mengacu pada prinsip CBDR-RC dan tentu saja, peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026