Di penghujung konferensi COP30 di Belem, Brasil, delegasi Indonesia menyuarakan rasa kecewanya. Suasana ruang sidang yang tadinya penuh harapan, berakhir dengan kekecewaan bagi mereka. Pasalnya, catatan penting mengenai definisi gender yang mereka usulkan, gagal diakomodasi oleh Presidensi Brasil.
Ary Sudijanto, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, tak bisa menyembunyikan kekecewaan itu. Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11/2025), ia dengan tegas menyampaikan penyesalan delegasinya.
"Kami menyayangkan bahwa usulan kami untuk menggunakan istilah 'data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan usia' tidak dapat diakomodasi dalam teks yang diadopsi,"
Masalahnya, menurut Ary, teks gender yang akhirnya disepakati dalam COP30 itu dirasa tidak sejalan sepenuhnya dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Indonesia punya pandangan yang jelas dan hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Ini prinsip yang tak bisa ditawar.
Namun begitu, di balik kekecewaan itu, Indonesia tetap menunjukkan komitmen besarnya. Negeri ini masih akan mendukung implementasi Rencana Aksi Gender Belem, dengan satu catatan penting. Pelaksanaannya harus mengacu pada prinsip CBDR-RC dan tentu saja, peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
Lalu, apa itu prinsip CBDR-RC? Singkatnya, ini adalah prinsip tanggung jawab bersama tapi berbeda. Semua negara memang punya kewajiban untuk urusan perubahan iklim, tapi porsinya nggak bisa disamaratakan. Negara maju, karena kontribusi historis dan kemampuan ekonominya, dianggap punya tanggung jawab yang lebih besar. Itu adil, bukan?
Kembali ke persoalan teknis, Ary juga menekankan pendekatan Indonesia. Baginya, kesetaraan gender di Indonesia punya konteks khusus yang tak terpisahkan dari agenda pemberdayaan perempuan yang lebih luas.
"Oleh karena itu, pendekatan ini diharapkan memastikan GAP (Belem Gender Action Plan) memberikan manfaat yang berarti bagi perempuan dan anak perempuan yang secara tidak proporsional terdampak oleh perubahan iklim,"
Di akhir pernyataannya, Ary kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk serius menangani krisis iklim. Dia juga berharap catatan yang disampaikan delegasi Indonesia bisa diterima dan menjadi bahan pertimbangan.
"Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya dan berharap dapat terus memajukan integrasi kesetaraan gender ke dalam Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI) 2024-2030. Terakhir, kami meminta agar pernyataan ini dicantumkan dalam laporan sesi untuk agenda ini,"
Jadi, meski ada ganjalan, niat untuk bergerak maju tetap membara. Itulah yang dibawa pulang oleh delegasi Indonesia dari Brasil.
Artikel Terkait
Pria Mabuk Jamu Intisari di Tambora Jadi Korban Perampasan Mobil
Saksi Ungkap Alur Dana Pembelian Kebun Sawit dalam Kasus Nurhadi
Insantara Rilis 14 Nama Calon Kuat Pimpinan PBNU Jelang Muktamar ke-35
Konten Kreator Rizky Kabah Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Penghinaan Suku Dayak