Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah pada peran Andi dalam Program Hasil Terbaik Cepat atau yang kerap disebut Quick Win Presiden. "Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini," jelas Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).
Selain Andi, ada satu nama lagi yang turut diperiksa pada Jumat (21/11) kemarin di Gedung Merah Putih KPK. Thian Anggy Soepaat, yang berstatus sebagai staf gudang sebuah KSO, juga menghadiri pemanggilan yang sama.
Soal Thian, KPK punya tujuan berbeda. "Sedangkan saksi TAS, didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini," ucap Budi.
Artikel Terkait
PMI asal Jembrana Ditangkap di Florida Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Bunuh Diri Martim Fernandes Bawa Nottingham Forest Imbangi Porto di Liga Europa
Trump Tegaskan Pasukan AS Tak Akan Ditarik dari Iran Sebelum Kesepakatan Dipatuhi
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara