Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah pada peran Andi dalam Program Hasil Terbaik Cepat atau yang kerap disebut Quick Win Presiden. "Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini," jelas Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).
Selain Andi, ada satu nama lagi yang turut diperiksa pada Jumat (21/11) kemarin di Gedung Merah Putih KPK. Thian Anggy Soepaat, yang berstatus sebagai staf gudang sebuah KSO, juga menghadiri pemanggilan yang sama.
Soal Thian, KPK punya tujuan berbeda. "Sedangkan saksi TAS, didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini," ucap Budi.
Artikel Terkait
Impian Haji Pupus, Nyawa Melayang Akur Cekcok Uang Titipan di Cisarua
Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI, Pucuk Pimpinan Baru Ditetapkan di Munas XI
PSI Tinggalkan Citra Jelita, Bidik Kekuatan dari Kaki Lima hingga TPS
Raja Juli Antoni Dorong Kader PSI Lahirkan Jokowi-Jokowi Muda di Babel