Ammar Zoni Kembali Minta Hadir Langsung di Sidang Narkoba
Persidangan kasus narkotika yang menjerat pesinetron Ammar Zoni di Rutan Salemba kembali bergulir. Dan lagi-lagi, satu permintaan yang sama disampaikan terdakwa: ingin hadir secara fisik di ruang pengadilan.
Ammar, yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan, terpaksa mengikuti jalannya persidangan secara online. Sidangnya sendiri digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, bersama lima terdakwa lainnya.
Menurut dakwaan, Ammar diduga menjual dan mengedarkan sabu di dalam Rutan Salemba. Barang haram itu konon diterimanya dari seorang bernama Andre, sebelum akhirnya beredar di kalangan penghuni rutan.
Ini bukan kali pertama Ammar menyuarakan keinginannya itu. Sejak sidang perdana pada akhir Oktober lalu, ia sudah meminta hal serupa. Permintaan yang sama kembali ia lontarkan dalam sidang lanjutan awal November.
Kemarin, Kamis (21/11), suasana sidang lanjutan kembali diwarnai permintaan yang tak berubah. Agenda sidang saat itu adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan Ammar.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah