Zona Bahaya yang Diwaspadai
Berdasarkan rekomendasi ilmiah dari tim vulkanologi, pihak berwenang menetapkan beberapa zona bahaya kritis:
- Radius Bahaya Utama: Seluruh aktivitas dilarang dalam radius 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru
- Zona Sektoral: Area sejauh 20 kilometer ke arah selatan-tenggara diidentifikasi sebagai jalur potensial aliran material vulkanik dan awan panas
INFORMASI PENJADWALAN ULANG: Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan tiket secara online, BB TNBTS memastikan fasilitas penjadwalan ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya tambahan. Proses dapat dilakukan melalui platform reservasi resmi ketika kondisi sudah normal.
Langkah penutupan ini menandai periode kewaspadaan maksimum terhadap aktivitas vulkanik Gunung Semeru, dengan prioritas utama melindungi nyawa manusia dari potensi letusan eksplosif dan aliran piroklastik yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Artikel Terkait
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terbungkus Plastik di Kebun Pisang Cikupa
Panggilan Diam-diam: Wanita Korban KDRT Diselamatkan Usai Negosiasi di Pekanbaru
Prabowo Hentikan Tradisi Pengerahan Pelajar untuk Sambut Kunjungan Kerja
Trump Bela Mati-matian MBS di Gedung Putih, Usir Ingatan Kelam Khashoggi