Zona Bahaya yang Diwaspadai
Berdasarkan rekomendasi ilmiah dari tim vulkanologi, pihak berwenang menetapkan beberapa zona bahaya kritis:
- Radius Bahaya Utama: Seluruh aktivitas dilarang dalam radius 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru
- Zona Sektoral: Area sejauh 20 kilometer ke arah selatan-tenggara diidentifikasi sebagai jalur potensial aliran material vulkanik dan awan panas
INFORMASI PENJADWALAN ULANG: Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan tiket secara online, BB TNBTS memastikan fasilitas penjadwalan ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya tambahan. Proses dapat dilakukan melalui platform reservasi resmi ketika kondisi sudah normal.
Langkah penutupan ini menandai periode kewaspadaan maksimum terhadap aktivitas vulkanik Gunung Semeru, dengan prioritas utama melindungi nyawa manusia dari potensi letusan eksplosif dan aliran piroklastik yang dapat terjadi secara tiba-tiba.
Artikel Terkait
Truk Terguling di Tol Sedyatmo Sebabkan Macet Panjang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Menteri Fadli Zon Dukung Pelatihan 1.000 Penari untuk Program Genjring Party GEMA SADHANA
Fadli Zon Dorong Warisan Budaya Jadi Penggerak Ekonomi, Bahas Borobudur hingga Venesia
Gubernur DKI Jadwalkan Rapat Khusus Bahas Trotoar dan Lapangan Padel