- Pertamina sebagai operator energi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Dalam Negeri
- Kepolisian Republik Indonesia
- Tentara Nasional Indonesia
Politikus veteran ini menekankan bahwa pendekatan pemblokiran nomor polisi saja tidak cukup efektif tanpa diikuti tindakan hukum terhadap pelaku utama. "Harus ada pendekatan hukum. Orang-orangnya ditangkap. Bukan hanya sopir, tetapi oknum di belakangnya," tegasnya.
Infrastruktur Penyimpanan BBM
Selain isu penegakan hukum, Andre Rosiade mengangkat persoalan infrastruktur pendukung distribusi BBM di Sumatera Barat. Saat ini, wilayah tersebut hanya mengandalkan satu fasilitas penyimpanan BBM di Bungus Teluk Kabung, Padang.
"Ketika fasilitas tersebut mengalami gangguan, distribusi BBM harus dipasok dari daerah lain seperti Pekanbaru atau Jambi melalui jalur darat, yang membuat pasokan sangat rentan terhadap gangguan," paparnya.
Kondisi infrastruktur yang terbatas ini, menurut Andre, turut memperparah kerentanan pasokan BBM dan memicu kelangkaan yang dimanfaatkan oleh jaringan mafia.
Laporan investigasi menunjukkan pola sistematis dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi yang melibatkan jaringan terorganisir dengan modus operandi yang terus berkembang.
Artikel Terkait
NTT Tegaskan Komitmen Sebagai Tuan Rumah Inti PON 2028
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Kepulauan Seribu Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
Ibas Soroti Perlindungan Kesehatan bagi Pelaku UMKM dalam Sistem JKN
Dokter Ayu Widyaningrum Raih Tiga Rekor MURI Baru dari Prestasi Medis dan Aksi Sosial