Pemerintah Pusat Ambil Alih Penuh Pengelolaan Guru
Jakarta, Rabu, 19 November 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan rencana sentralisasi pengelolaan guru sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Kebijakan strategis ini ditujukan untuk mengatasi disparitas ketersediaan pendidik antarwilayah dan mempermudah proses redistribusi guru.
"Argumentasi utamanya adalah terdapat kesenjangan kebutuhan dan ketersediaan guru antarwilayah yang sangat tinggi. Surplus dan defisit guru terjadi bersamaan di banyak daerah," tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR.
Menurut Nunuk, kondisi saat ini menunjukkan ketimpangan struktural dimana daerah dengan kelebihan guru tidak dapat melakukan transfer ke wilayah yang mengalami kekurangan. Hal ini disebabkan oleh pembagian kewenangan pengelolaan guru antara pemerintah pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 11 Anggota Komunitas Motor Diduga Rusak Portal JLNT Casablanca untuk Konten
Polisi Tangkap 11 Anggota Komunitas Youth Night Style yang Rusak Portal JLNT Casablanca Demi Konten
Insanul Fahmi Ajak Mawa dan Inara untuk Pertemuan Bertiga Bahas Masa Depan
Kakorlantas Tinjau Langsung Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Rest Area Dijadikan Posko Pemeriksaan