"Kami, negara-negara berkembang, tidak ingin konsul-konsul dalam perjanjian iklim ini berubah menjadi tarif atau penghalang dalam perdagangan," tegas Hanif.
Ia lebih lanjut menjelaskan kekhawatiran tersebut. "Ada kecenderungan dimana konsul-konsul yang dirumuskan dalam Perjanjian Paris dijadikan tarif baru oleh negara lain untuk menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang," paparnya.
Meski demikian, Hanif menekankan bahwa inisiatif 'Paket Belem' dari Brasil ini masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan final. COP30 sendiri dijadwalkan berakhir pada 21 November 2025.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah