"Kami, negara-negara berkembang, tidak ingin konsul-konsul dalam perjanjian iklim ini berubah menjadi tarif atau penghalang dalam perdagangan," tegas Hanif.
Ia lebih lanjut menjelaskan kekhawatiran tersebut. "Ada kecenderungan dimana konsul-konsul yang dirumuskan dalam Perjanjian Paris dijadikan tarif baru oleh negara lain untuk menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang," paparnya.
Meski demikian, Hanif menekankan bahwa inisiatif 'Paket Belem' dari Brasil ini masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan final. COP30 sendiri dijadwalkan berakhir pada 21 November 2025.
Artikel Terkait
AS dan Saudi Sepakati Jet F-35, Israel Meradang
Wamendikdasmen Usul Guru Diberi Status Khusus di Luar ASN Biasa
Guru Diimpit Dua Status: Wamendikbud Minta UU Guru Jadi Lex Specialis
Jakarta Walking Tour Festival 2025 Cetak Sejarah, Ribuan Peserta Jelajahi Wajah Baru Ibu Kota