"Kami, negara-negara berkembang, tidak ingin konsul-konsul dalam perjanjian iklim ini berubah menjadi tarif atau penghalang dalam perdagangan," tegas Hanif.
Ia lebih lanjut menjelaskan kekhawatiran tersebut. "Ada kecenderungan dimana konsul-konsul yang dirumuskan dalam Perjanjian Paris dijadikan tarif baru oleh negara lain untuk menghalangi masuknya barang-barang dari negara berkembang," paparnya.
Meski demikian, Hanif menekankan bahwa inisiatif 'Paket Belem' dari Brasil ini masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan final. COP30 sendiri dijadwalkan berakhir pada 21 November 2025.
Artikel Terkait
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan
Suap Pajak Rp75 Miliar, DJP Minta Maaf ke Publik