“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi. Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujarnya menambahkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dunia pendidikan. Tidak hanya itu, Puan juga menyarankan agar para psikolog dan ahli dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan bullying.
“Oleh karena itu, DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait guna mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional seperti psikolog atau psikiater. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Puan.
Puan menutup pernyataannya dengan menekankan betapa berharganya generasi muda Indonesia. “Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun psikologis, di antara mereka,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kejati DKI Geledah Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Dana APBN
Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Selatan Ditangkap Setelah Setahun Buron
TNI AU Gelar Upacara Peringatan 80 Tahun di Lanud Sultan Hasanuddin
Semarang Siapkan Satu Juta Liter Air Bersih Antisipasi Kekeringan hingga 2026