“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi. Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujarnya menambahkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dunia pendidikan. Tidak hanya itu, Puan juga menyarankan agar para psikolog dan ahli dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan bullying.
“Oleh karena itu, DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait guna mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional seperti psikolog atau psikiater. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Puan.
Puan menutup pernyataannya dengan menekankan betapa berharganya generasi muda Indonesia. “Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun psikologis, di antara mereka,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Proyek Banjir Filipina: 600 Ribu Orang Demo, Dana Rp 154 Triliun Diselewengkan
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Cinere Depok, Berlaku 18 November-23 Desember 2025
Banjir Jakarta Hari Ini: 30 RT dan 2 Ruas Jalan Tergenang, Ketinggian Air Capai 90 cm
Cara Perbaiki Desil DTSEN di Cek Bansos untuk KIP Kuliah 2026