Puan Maharani Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat, Begini Langkah DPR

- Selasa, 18 November 2025 | 13:35 WIB
Puan Maharani Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat, Begini Langkah DPR
Puan Maharani Prihatin Kasus Bullying di Sekolah, Sebut Sudah Darurat

Puan Maharani: Kasus Bullying di Sekolah Sudah dalam Kondisi Darurat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Puan mendesak agar komisi terkait di DPR bersama dengan pemerintah segera melakukan evaluasi komprehensif untuk menangani masalah serius ini.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” tegas Puan Maharani dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).

Puan Maharani menegaskan bahwa fenomena bullying di institusi pendidikan telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan dapat dikategorikan sebagai darurat pendidikan. Dia menekankan bahwa tindakan perundungan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.

“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi. Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujarnya menambahkan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dunia pendidikan. Tidak hanya itu, Puan juga menyarankan agar para psikolog dan ahli dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan bullying.

“Oleh karena itu, DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait guna mengkaji dan mengevaluasi, serta melibatkan pihak-pihak profesional seperti psikolog atau psikiater. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutur Puan.

Puan menutup pernyataannya dengan menekankan betapa berharganya generasi muda Indonesia. “Pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun psikologis, di antara mereka,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar