Mahasiswa di Langkat Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 15 Juta, Ditangkap Polisi

- Senin, 17 November 2025 | 17:45 WIB
Mahasiswa di Langkat Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 15 Juta, Ditangkap Polisi

Dua Mahasiswa di Langkat Ditangkap Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 15 Juta

Polisi Resor Langkat berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha galian C. Kedua tersangka, berinisial DM (23) dan RM (24), mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika korban tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp 15 juta.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut penjelasannya, korban yang merupakan pengusaha galian C, pertama kali menerima pesan ancaman melalui aplikasi percakapan pada 12 November 2025. Isi pesan tersebut mengabarkan rencana demonstrasi di Polres Langkat yang menyasar usaha galian C milik korban.

Merespons ancaman itu, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka secara terang-terangan meminta uang sejumlah Rp 15 juta sebagai imbalan untuk membatalkan rencana aksi demo mereka.

Tidak berhenti di situ, pada Kamis malam tanggal 13 November 2025, korban kembali bertemu dengan para pelaku di sebuah kafe yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat. Dalam pertemuan kedua ini, korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada kedua tersangka.

Setelah melakukan pembayaran, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Tim penyidik Polres Langkat pun bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap satu pelaku, DM, yang saat itu masih berada di lokasi kafe di Jalan Sudirman. Bukti berupa uang tunai senilai Rp 10 juta berhasil diamankan.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, RM. Kedua tersangka diketahui merupakan ketua dan anggota dari sebuah organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aksi demonstrasi. Masyarakat yang menjadi korban ancaman serupa disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar