Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran 2 Kg Ganja & 43 Ribu Pil dalam Operasi Antik Lodaya

- Senin, 17 November 2025 | 13:05 WIB
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran 2 Kg Ganja & 43 Ribu Pil dalam Operasi Antik Lodaya

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang digelar selama 10 hari, tepatnya dari 6 hingga 15 November 2025, ini berhasil menetapkan 22 orang sebagai tersangka dari 20 kasus berbeda.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, memaparkan bahwa operasi ini menangani tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari rentang waktu tersebut, polisi berhasil mengumpulkan 28 laporan polisi yang menghasilkan 22 tersangka. Para tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba.

Jenis narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan narkoba ini sangat beragam. Tersangka terlibat dalam peredaran sabu, ganja, tembakau sintetis, obat keras tertentu (OKT), dan psikotropika. Ali Jupri menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang telah dipantau sebelumnya.

Rincian penangkapan berdasarkan jenis narkoba adalah sebagai berikut. Untuk kasus sabu dan ganja, terdapat 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Selanjutnya, untuk kasus tembakau sintetis, terdapat 10 laporan polisi dengan 11 orang tersangka. Sementara itu, untuk kasus obat keras dan psikotropika, terdapat 8 laporan polisi dengan 9 orang tersangka.

Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah besar barang bukti. Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi penangkapan dan penggeledahan di tempat tinggal para pelaku. Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 102,16 gram, ganja seberat 2.003,13 gram (setara 2 kilogram), dan tembakau sintetis seberat 1.287,57 gram (setara 1,2 kilogram). Selain itu, polisi juga menyita obat keras tertentu (OKT) sebanyak 43.407 butir dan psikotropika sebanyak 505 butir.

Operasi Antik Lodaya ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran narkoba ilegal di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan Kota Bogor dari barang haram tersebut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar