Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang digelar selama 10 hari, tepatnya dari 6 hingga 15 November 2025, ini berhasil menetapkan 22 orang sebagai tersangka dari 20 kasus berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, memaparkan bahwa operasi ini menangani tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari rentang waktu tersebut, polisi berhasil mengumpulkan 28 laporan polisi yang menghasilkan 22 tersangka. Para tersangka tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba.
Jenis narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi pemberantasan narkoba ini sangat beragam. Tersangka terlibat dalam peredaran sabu, ganja, tembakau sintetis, obat keras tertentu (OKT), dan psikotropika. Ali Jupri menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang telah dipantau sebelumnya.
Artikel Terkait
Pergantian Kapolres Serang: Pesan Rukun dari Condro, Janji Kolaborasi dari Andi
Khofifah Terima Satyalancana, Jatim Kembali Jadi Raja Beras Nasional
Muhammadiyah Tegaskan Laporan ke Pandji Bukan Sikap Resmi Organisasi
PDIP Gelar Rakernas dan HUT ke-53, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang