Kecelakaan Bus di Tanjakan Selarong Puncak Diduga Akibat Rem Blong
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di kawasan Tanjakan Selarong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden ini melibatkan sebuah bus mikro dan sepeda motor listrik yang terjadi pada hari Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penyebab Kecelakaan di Jalan Menurun Puncak
Penyelidikan sementara dari Satlantas Polres Bogor menunjukkan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kegagalan sistem rem pada bus mikro. Kendaraan tersebut mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun di Tanjakan Selarong yang terkenal curam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, menjelaskan bahwa pengemudi bus kehilangan kendali akibat rem tidak berfungsi. Dalam upaya menghindari tabrakan, pengemudi membanting setir ke kanan yang mengakibatkan bus menabrak pembatas jalan dan kemudian menabrak motor listrik yang sedang melintas.
Kondisi Motor Listrik Usai Kecelakaan
Akibat tabrakan ini, sepeda motor listrik jenis Polytron terperosok ke dalam kolong ban depan bus sebelah kanan. Meskipun kerusakan material terjadi pada kedua kendaraan, laporan menyebutkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Situasi Lalu Lintas Saat Kejadian
Kecelakaan ini terjadi saat Jalan Raya Puncak sedang menerapkan sistem satu arah (one way) menuju Jakarta. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan jalanan yang menikung ke kiri dan berada di turunan. Arus kendaraan dari arah Puncak menuju Gadog sedang padat karena kebijakan satu arah tersebut.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengecekan kondisi rem kendaraan secara berkala, terutama bagi kendaraan yang akan melintasi jalan menurun seperti di kawasan Puncak, Bogor.
Artikel Terkait
Formappi Peringatkan DPR Soal Risiko Intervensi Hukum dari Audiensi Istri Nadiem
Wakil Ketua MPR: Kebebasan Berpikir Perempuan Masih Jauh dari Kenyataan
Delapan Pejabat Kemnaker Divonis Penjara hingga 7,5 Tahun dalam Kasus Pemerasan Izin TKA
Kementerian Haji Luncurkan Aplikasi Kawal Haji untuk Saluran Pengaduan Terintegrasi