"Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk yang berbeda. Yang berubah hanyalah model operasinya, bukan niat jahat di belakangnya. Cara paling efektif untuk menghadapi mafia tanah adalah dengan memastikan bahwa setiap orang di BPN kuat, profesional, dan tegas dalam menegakkan aturan," ungkap Nusron.
Dia menambahkan bahwa pilar fondasi untuk menutup semua ruang gerak mafia tanah adalah profesionalisme aparatur, kedisiplinan dalam administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak boleh ada ruang untuk kompromi, sekecil apa pun itu.
"Selama pejabat dan pegawai memiliki keteguhan untuk menolak ajakan kongkalikong, mafia tanah tidak akan memiliki jalan untuk masuk. Mau sekeras apa pun mereka berusaha, selama kita tidak tergoda, upaya mereka pasti akan gagal," tegasnya.
Nusron Wahid menegaskan komitmen negara untuk selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan. Negara memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian kasus berjalan secara objektif, transparan, dan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, langkah pertama untuk membersihkan sektor pertanahan Indonesia dimulai dari ketegakan integritas di dalam internal ATR/BPN itu sendiri," tutup Menteri Nusron.
Artikel Terkait
Rem Blong di Tanjakan Selarong Puncak Bogor, Bus Tabrak Motor Listrik
Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Penganiayaan Golok oleh ODGJ di RSUD Bayu Asih
Deklarasi Gotong Royong & Desa Bersinar di Bengkulu: Sinergi Membangun Desa Bebas Narkoba
Perayaan Natal Nasional 2025: Solidaritas untuk Palestina Didukung Prabowo