Bambang Wuryanto, mantan Ketua Komisi III DPR RI yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan tanggapan terkait polemik gelar doktor Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Menurutnya, proses pengusulan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi telah memenuhi semua persyaratan legalitas dan legitimasi yang berlaku.
Bambang Pacul mengungkapkan bahwa dukungan terhadap pencalonan Arsul Sani hampir diterima secara bulat oleh seluruh fraksi di DPR. Ia juga mengakui adanya pertimbangan khusus mengenai karakter Arsul Sani yang dikenal sangat hemat dalam pengelolaan keuangan.
Dalam proses verifikasi, Pacul menegaskan bahwa timnya secara khusus melakukan pengecekan mendalam terhadap ijazah doktor Arsul Sani. Gelar doktor menjadi persyaratan mutlak bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi menurut undang-undang.
"Kami meminta sekretariat untuk melakukan verifikasi khusus terhadap gelar doktor tersebut. Setelah melalui pemeriksaan, kami memastikan bahwa gelar doktor tersebut memang berasal dari Universitas Warsawa di Polandia," jelas Pacul.
Artikel Terkait
Nenek 80 Tahun Bernapas Lega, Pelaku Pengusiran Paksa Akhirnya Dicokok Polisi
Kim Ju Ae Kunjungi Makam Leluhur, Sinyal Kuat Penerus Tahta Pyongyang
DPR Dukung Tegas Sikap Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Somaliland
Prabowo Bela Menteri: Turun ke Bencana Bukan Sekadar Jalan-Jalan