Bambang Wuryanto, mantan Ketua Komisi III DPR RI yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan tanggapan terkait polemik gelar doktor Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Menurutnya, proses pengusulan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi telah memenuhi semua persyaratan legalitas dan legitimasi yang berlaku.
Bambang Pacul mengungkapkan bahwa dukungan terhadap pencalonan Arsul Sani hampir diterima secara bulat oleh seluruh fraksi di DPR. Ia juga mengakui adanya pertimbangan khusus mengenai karakter Arsul Sani yang dikenal sangat hemat dalam pengelolaan keuangan.
Dalam proses verifikasi, Pacul menegaskan bahwa timnya secara khusus melakukan pengecekan mendalam terhadap ijazah doktor Arsul Sani. Gelar doktor menjadi persyaratan mutlak bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi menurut undang-undang.
"Kami meminta sekretariat untuk melakukan verifikasi khusus terhadap gelar doktor tersebut. Setelah melalui pemeriksaan, kami memastikan bahwa gelar doktor tersebut memang berasal dari Universitas Warsawa di Polandia," jelas Pacul.
Artikel Terkait
Longsor di Banjarnegara Tewaskan 1 Jiwa, 2 Terjebak & 20 Rumah Rusak
Kebakaran Jatipulo Jakarta Barat Hanguskan 50 Rumah, Diduga Korsleting Listrik
Perayaan Natal Nasional 2026: Prabowo Ajak Wujudkan Solidaritas untuk Palestina
Kebakaran Hebat Jatipulo, Palmerah: 50 Rumah Hangus & 14 Korban Luka, Ini Kronologi Lengkapnya