Kebijakan ini muncul sebagai respons atas permintaan sebelumnya dari para siswa yang justru menginginkan pembelajaran tatap muka untuk membuktikan bahwa kondisi sekolah sudah aman dan pulih pasca ledakan.
Nasib Bantuan KJP Pelaku Masih Ditinjau
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta belum mengambil keputusan terkait nasib bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima oleh siswa pelaku ledakan. Pramono Anung menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga keputusan apapun akan dipertimbangkan secara matang.
Gubernur menekankan bahwa penerima KJP berasal dari keluarga dengan kebutuhan ekonomi tertentu. Oleh karena itu, setiap keputusan mengenai evaluasi atau penghentian bantuan harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat hati-hati dan tidak terburu-buru.
Artikel Terkait
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas