Kebijakan ini muncul sebagai respons atas permintaan sebelumnya dari para siswa yang justru menginginkan pembelajaran tatap muka untuk membuktikan bahwa kondisi sekolah sudah aman dan pulih pasca ledakan.
Nasib Bantuan KJP Pelaku Masih Ditinjau
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta belum mengambil keputusan terkait nasib bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima oleh siswa pelaku ledakan. Pramono Anung menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga keputusan apapun akan dipertimbangkan secara matang.
Gubernur menekankan bahwa penerima KJP berasal dari keluarga dengan kebutuhan ekonomi tertentu. Oleh karena itu, setiap keputusan mengenai evaluasi atau penghentian bantuan harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat hati-hati dan tidak terburu-buru.
Artikel Terkait
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya