Satpol PP Tertibkan Prostitusi Pria di Taman Daan Mogot Cengkareng, 2 Orang Diamankan

- Minggu, 16 November 2025 | 07:45 WIB
Satpol PP Tertibkan Prostitusi Pria di Taman Daan Mogot Cengkareng, 2 Orang Diamankan

Aktivitas Prostitusi di Taman Daan Mogot Cengkareng Ditertibkan Satpol PP

Masyarakat di sekitar kawasan pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap maraknya praktik prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut. Menanggapi keresahan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melakukan patroli rutin dan operasi penertiban. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dikabarkan memiliki rencana revitalisasi untuk taman ini.

Keresahan Pedagang dan Masyarakat Sekitar

Seorang pedagang setempat, Acong, mengungkapkan bahwa aktivitas prostitusi, khususnya yang melibatkan sesama jenis pria, telah mengganggu ketenangan kawasan. Menurut pengakuannya, aksi tersebut biasanya mulai ramai terjadi menjelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, dan berlangsung setiap malam di area-area yang gelap dan kurang penerangan.

Langkah Tegas Satpol PP Jakarta Barat

Sebagai bentuk penindaklanjutan, Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan personilnya untuk berjaga dan berpatroli di Taman Daan Mogot. Setiap malam, sebanyak 10 personil disiagakan secara khusus untuk mengamankan lokasi dan mencegah terjadinya pelanggaran. Patroli intensif difokuskan pada malam hari, sementara patroli siang hari dilakukan secara rutin karena potensi pelanggaran dinilai lebih rendah.

Selain patroli, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang empat spanduk berisi imbauan. Spanduk tersebut merujuk pada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 yang melarang praktik prostitusi dan menerangkan sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelanggarnya.

Hasil Operasi: Dua Pria Diamankan

Operasi penertiban yang digelar pada Jumat malam lalu membuahkan hasil. Satpol PP berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sedang melakukan praktik prostitusi di Taman Daan Mogot KM 12. Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses rehabilitasi dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komentar