Kasasi Ditolak, Jair Bolsonaro Segera Jalani Hukuman 27 Tahun Penjara
Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, telah kehabisan upaya hukum untuk membebaskan diri dari hukuman penjara. Keputusan final Mahkamah Agung Brasil menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh tim pembela Bolsonaro, mengukuhkan hukuman penjara selama 27 tahun baginya.
Vonis tersebut dijatuhkan akibat keterlibatan Bolsonaro dalam upaya kudeta yang gagal. Upaya ini bertujuan untuk mencegah pelantikan Presiden terpilih, Luiz Inácio Lula da Silva, setelah kekalahan Bolsonaro dalam Pemilu 2022.
Rencana Kudeta yang Melibatkan Pembunuhan
Berdasarkan laporan jaksa penuntut, rencana kudeta yang digagas Bolsonaro bahkan mencakup rencana pembunuhan terhadap Lula dan seorang hakim Mahkamah Agung. Rencana ini disebut gagal terlaksana karena tidak mendapatkan dukungan dari para pimpinan militer.
Proses Hukum dan Jadwal Eksekusi
Seluruh panel hakim Mahkamah Agung telah sepakat menolak kasasi Bolsonaro. Putusan ini secara resmi berlaku pada Jumat (14/11/2025) waktu setempat.
Menurut sumber dalam Mahkamah Agung, setelah pengumuman hasil sidang, tim pembela hanya memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru. Namun, ahli hukum memprediksi banding ini dapat dengan cepat dibatalkan oleh hakim ketua, Alexandre de Moraes.
Setelah putusan akhir diumumkan, surat perintah penangkapan akan segera diterbitkan. Sumber pengadilan memperkirakan eksekusi dan penjeblosan Bolsonaro ke penjara dapat terjadi pada pekan terakhir bulan November.
Artikel Terkait
Ledakan Pabrik Hanwha Aerospace di Daejeon Tewaskan Lima Orang
PDIP Putar Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme di Setiap Agenda Partai, Hasto: Ini Pelurusan Sejarah
Polisi Bekuk Pasutri Pemilik Wedding Order Penipu, Korban 58 Pasangan dengan Kerugian Rp2,6 Miliar
Menteri Pertahanan Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu, Kenang Sosok Prajurit Sejati Tanpa Balas Jasa