Kasasi Ditolak, Jair Bolsonaro Segera Jalani Hukuman 27 Tahun Penjara
Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, telah kehabisan upaya hukum untuk membebaskan diri dari hukuman penjara. Keputusan final Mahkamah Agung Brasil menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh tim pembela Bolsonaro, mengukuhkan hukuman penjara selama 27 tahun baginya.
Vonis tersebut dijatuhkan akibat keterlibatan Bolsonaro dalam upaya kudeta yang gagal. Upaya ini bertujuan untuk mencegah pelantikan Presiden terpilih, Luiz InĂ¡cio Lula da Silva, setelah kekalahan Bolsonaro dalam Pemilu 2022.
Rencana Kudeta yang Melibatkan Pembunuhan
Berdasarkan laporan jaksa penuntut, rencana kudeta yang digagas Bolsonaro bahkan mencakup rencana pembunuhan terhadap Lula dan seorang hakim Mahkamah Agung. Rencana ini disebut gagal terlaksana karena tidak mendapatkan dukungan dari para pimpinan militer.
Artikel Terkait
Jakarta Parade 2025 di Ancol: Jadwal, Lokasi & Artis yang Tayang
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025: Dongkrak Perekonomian Jateng, Targetkan Capai Rp73,9 Miliar
KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi: Tingkatkan Konektivitas & Ekonomi di Lintas Bakauheni-Merak
Stasiun KRL JIS Segera Beroperasi, Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta International Stadium