Revitalisasi Taman Daan Mogot Jakarta Barat: Dibenahi Agar Lebih Terang dan Aman
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, akan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Taman Daan Mogot yang terletak di Jakarta Barat. Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai kondisi taman yang gelap dan adanya dugaan aktivitas negatif di area tersebut. Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang lebih terang, aman, dan ramah bagi seluruh warga.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa Taman Daan Mogot akan menjadi salah satu prioritas utama dalam program revitalisasi ruang terbuka hijau di Jakarta. Ia mengakui bahwa kondisi taman sebelumnya kurang optimal, dengan pencahayaan yang minim. "Kita akan prioritaskan untuk membuat Taman Daan Mogot menjadi lebih terang dan terbuka, sehingga semua orang bisa memanfaatkannya dengan nyaman. Kondisinya sebelumnya memang cenderung gelap," ujar Pramono Anung di Jakarta Utara.
Revitalisasi Taman Daan Mogot dinilai sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas. Taman ini diharapkan dapat menjadi destinasi yang ideal untuk berolahraga, berekreasi, dan melepas penat di tengah kota. Pemerintah berjanji untuk mempercepat proses pembenahan ini dengan melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak.
Skema pembiayaan yang akan digunakan mencakup pola gotong royong dan penarikan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Dengan melibatkan banyak pihak, termasuk melalui skema CSR, proses revitalisasi Taman Daan Mogot ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan hasilnya lebih maksimal," jelas Gubernur.
Sebelum rencana revitalisasi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah lebih dulu meningkatkan pengawasan di Taman Daan Mogot. Peningkatan patroli dilakukan untuk menertibkan area yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Setiap malam, sebanyak 10 personel dikerahkan secara khusus untuk berjaga dan berpatroli di sekitar taman.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan strategi penertiban yang diterapkan. "Pada malam hari, kami turunkan sekitar 10 personel. Untuk patroli siang hari, kami lakukan secara rutin karena potensi pelanggarannya lebih rendah," katanya.
Selain intensifikasi patroli, upaya pencegahan juga dilakukan dengan pemasangan spanduk imbauan. Satpol PP Jakarta Barat telah memasang empat spanduk yang berisi imbauan mengenai larangan dan sanksi tindakan prostitusi berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Pasal 42. Spanduk-spanduk ini dipasang di titik-titik yang dianggap rawan di sekitar Taman Daan Mogot.
Artikel Terkait
OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut
Kecelakaan Dua Bus Transjakarta Koridor 13 Lukai 23 Penumpang
Kurma di Bulan Ramadan: Manfaat Gizi di Balik Tradisi Berbuka